Senin, 6 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Akankah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Simak Dulu Syarat dan Cara Daftarnya

Berikut adalah penjelasan syarat dan cara pendaftaran jika Kartu Prakerja gelombang 22 dibuka di mana salah satunya adalah menyiapkan NIK.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja. 

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca juga: Kenali Fitur Baru Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan Syarat Cairkan Insentif

Cara Pendaftaran

Cara berikut dapat digunakan bagi akun yang sudah terverifikasi maka dapat dilanjutkan dengan proses berikutinya.

1. Buka laman prakerja.go.id;

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK;

3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk sesuai yang berada di layar;

4. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring;

5. Klik "Gabung" pada gelombang yang sudah dibuka;

6. Tunggu peserta yang lolos seleksi gelombang.

Selain itu apabila peserta yang lolos masih bingung untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja maka berikut panduannya.

Baca juga: LOGIN ke Dashboard prakerja.go.id, Ini 5 Hal yang Menyebabkan Insentif Gagal Dicairkan

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan ada tidaknya saldo.

2. Bandingkan pelatihan di platform yang disediakan yaitu Bukalapak, Tokopedia, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, atau Sekolahmu.

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved