Kartu Pra Kerja
Kenali Fitur Baru Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan Syarat Cairkan Insentif
Penjelasan mengenai dua fitur baru Kartu Prakerja dan syarat mencairkan Dana Insentif
Dana insentif terdiri dari dua jenis yaitu insentif sebesar Rp 600.000 untuk mencari insentif kerja dan Rp 50.000 untuk pengisian survei.

Syarat mendapatkan insentif kerja:
1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya
3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhdap pelatihan di dashboard
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi
Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium atau di upgrade oleh perusahaan e money terkait.
Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja dengan login di dashboard www.prakerja.go.id.
Ada beberapa hal yang membuat dana insentif gagal dicairkan, yaitu:
1. Peserta belum mengisi ulasan pelatihan di dashboard
2. Peserta belum memberikan penilaian atau rating pelatihan
3. Nomor rekening atau kaun e wallet yang didaftrakan pada akun Kartu Prakerja tidak aktif.
4. Akun e-wallet belum di upgrade atau dapat melakukan verifikasi KTP dan swafoto.
5. Dana KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Baca juga: 3 Hari Lagi, Batas Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 20, Akses www.prakerja.go.id
Baca juga: 2 Fitur Terbaru Prakerja di www.prakerja.go.id, Ada Riwayat Insentif hingga Rekomendasi Pelatihan