Minggu, 5 Oktober 2025

Proyek Kereta Cepat Kembali Disorot: Jokowi Bolehkan Penggunaan APBN hingga Luhut Jadi Ketua Komite

Hal ini lantaran Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini membolehkan APBN untuk membiayai megaproyek ini.

Penulis: Daryono
Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau pembangun proyek Kereta Cepat, Jakarta Bandung di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, (18/5/2021). 

"Ketika membuat Kereta Api Cepat atau jalan tol atau sebagainya, di tengah perjalanan yang panjang pasti ada perubahan desain karena (faktor) kondisi geografis. Perubahan-perubahan desain ini membuat pembengkakan biaya," papar Arya.

"Kemudian juga harga tanah seiring berjalannya waktu ada perubahan dan itu wajar. Itu yang membuat pembengkakan," ujarnya.

4. Pemerintah Siapkan PMN untuk Suntik Proyek Kereta Cepat

Dengan dilegalkannya APBN untuk membiayai proyek kereta cepat, Pemerintah tengah menyiapkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk menyuntik proyek kereta cepat

Dikutip dari Kontan, Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi mengungkapkan, penggunaan dana APBN mempertimbangkan kondisi BUMN yang menjadi sponsor kereta cepat, yang sedang mengalami kesulitan finansial akibat pandemi Covid-19.

Untuk menutupi kekurangan setoran modal, maka diusulkan dari PMN.

Baca juga: Terkendala Pandemi, Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih 80 Persen

Perpres baru telah mengatur pemberian PMN kepada KAI sebagai leading sponsor BUMN.

PMN untuk menutupi kekurangan setoran modal konsorsium BUMN senilai Rp 4,3 triliun.

"KAI akan melakukan setoran modal porsi PTPN VIII dan Jasa Marga yang belum disetorkan, serta mengambil alih porsi saham yang belum disetorkan PTPN VIII dan Jasa Marga," ungkap dia saat dihubungi KONTAN, Minggu (10/10).

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Muhammad Idris) (Kontan/Venny Suryanto dan Ridwan Nanda Mulyana)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved