Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Djoko Tjandra

Kronologi Irjen Napoleon Berulah Lagi, Disebut Ancam Bunuh Tommy Sumardi, akan Dipindah ke Cipinang

Berikut ini kronologi Irjen Napoleon Bonaparte kembali berulah. Ia disebut-sebut mengancam akan membunuh Tommy Sumardi.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/1/2021). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pemeriksaan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Dia berkuasa dalam penjara, polisi-polisi semua enggak ada yang berani ama dia. Waktu itu (Tommy) dibawa ke bawah situ dia didikte, disuruh, kamu ngomong begini ya. Gitu lah,” jelasnya.

Terkait hal ini, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengatakan pihaknya telah berencana memindahkan Irjen Napoleon dari Rutan Bareskrim Polri.

"Tahanan hakim (Napoleon) sedang kita koordinasi untuk dipindahkan," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021), dilansir Tribunnews.

"Dipindahkannya ke Lapas Cipinang," tandasnya.

Seperti diketahui, rekaman yang berisikan percakapan tentang kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, beredar.

Rekaman berdurasi sekitar satu menit beredar dengan dua versi, disensor maupun tidak.

Diduga, pria yang terlibat percakapan dalam rekaman itu adalah Irjen Napoleon, Tommy Sumardi, dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Tommy Diminta Lapor

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Mengutip Tribunnews, Polri meminta agar Tommy Sumardi melapor dugaan kasus ancaman pembunuhan yang dialaminya.

"Sekarang gini, kepada siapapun, yang merasa hak-haknya dilanggar."

"Laporkan saja kepada kepolisian, aparat penegak hukum agar nanti aparat hukum yang akan menyelesaikan masalah itu," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Bareskrim Punya 4 Alat Bukti Tetapkan Irjen Napoleon Tersangka Penganiayaan M Kece

Baca juga: Tommy Sumardi Diduga Diancam Dibunuh oleh Irjen Napoleon Bonaparte, Ini Kata Polri 

Rusdi mengungkapkan, sel tahanan Tommy dan Irjen Napoleon memang berdekatan.

Karena itu, Rusdi menegaskan, jika Tommy merasa diintimidasi agar melapor ke kepolisian,

"Ya (selnya berdekatan). Masih dalam satu blok. Merasa diintimidasi dan sebagainya laporkan saja."

"Pasti dari kepolisian akan menindaklanjuti itu semua," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved