Senin, 29 September 2025

Waketum MUI: Penyelesaian Dugaan Rasisme Natalius Pigai Bisa Tempuh Pendekatan Arif dan Bijaksana

Anwar Abbas turut merespon terkait dengan perkara dugaan rasisme yang dilakukan Aktivis Papua Natalius Pigai.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas saat ditemui di Kantor Pusat MUI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut merespon terkait dengan perkara dugaan rasisme yang dilakukan Aktivis Papua Natalius Pigai.

Anwar menyebut, dalam penyelesaian kasus ini tidak seharusnya hanya menggunakan penerapan hukum sebagai alternatif menyelesaikan masalah.

"Masalah yang terkait dengan Natalius Pigai, kita hendaknya tidak hanya mempergunakan pendekatan hukum sebagai alternatif dalam penyelesaian masalah tapi kita juga bisa menempuh pendekatan-pendekatan lain yang lebih arif dan bijaksana," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (7/10/2021).

Pengamat ekonomi, sosial dan keagamaan itu mengatakan, upaya pendekatan itu bisa dilakukan oleh Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang pernah dibentuk oleh presiden Jokowi dalam periode pertama kepemimpinannya.

"Karena dalam pandangan saya meskipun negara kita negara hukum tapi tidak semua masalah harus kita selesaikan melalui jalur hukum," bebernya.

Dengan menggunakan cara lain atau pendekatan lain seperti halnya musyawarah atau dialog, maka kata Anwar penyelesaian dalam kasus ini bisa diselesaikan secara adil.

Sehingga kata dia, persatuan dan kesatuan di antara setiap warga negara bisa tetap dipegang teguh.

Baca juga: Brigjen Rusdi: Polisi Masih Pelajari Laporan Tuduhan Rasisme Natalius Pigai

"Sehingga semua merasa enak dan puas serta tidak ada yang merasa menang atau kalah sehingga rasa persatuan dan kesatuan diantara kita sebagai warga bangsa tetap bisa terjaga dan terpelihara," bebernya.

"Dan hal itu tentu saja sebagai bangsa jelas sangat kita butuhkan dan perlukan," tukasnya.

Polri Masih Pelajari Laporan 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, tim penyidik masih mempelajari adanya laporan tuduhan Rasisme yang dilakukan Aktivis Papua Natalius Pigai.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Rusdi mengatakan, pendalaman pelaporan ini dilakukan guna mengetahui langkah apa yang akan dilakukan tim penyidik Mabes Polri terhadap laporan tersebut.

"Laporan terhadap saudara Natalius Pigai itu diterima, dipelajari oleh penyidik tentunya akan diambil langkah-langkah oleh penyidik," kata Rusdi kepada awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Rabu (6/10/2021).

Tak hanya itu, pihaknya juga nantinya akan mengumpulkan beragam bukti terkait laporan yang dilayangkan untuk Natalius Pigai.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan