Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu PraKerja

CARA Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja 21, Simak Penyebab Insentif Gagal Dicairkan

Segera cek dashboard www.prakerja.go.id untuk ikut pelatihan Kartu Prakerja gelombang 21, simak inilah penyebab insentif gagal dicairkan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja - Cek dashboard www.prakerja.go.id untuk ikut pelatihan Kartu Prakerja gelombang 21, ini penyebab insentif gagal dicairkan. 

Insentif Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resmi Prakerja.go.id, jumlah insentif yang diterima terdiri dari dua jenis, yakni insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei.

Insentif biaya mencari kerja diberikan sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu Rupiah) per bulan selama 4 (empat) bulan.

Kemudian insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp 50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Nantinya, insentif ini bebas digunakan untuk apa saja, misalnya untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan ketika pelatihan seperti makan, transportasi dan pulsa.

Selain itu, penerima juga bisa menggunakan insentif untuk meringankan biaya selama mencari pekerjaan.

Insentif ini akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Adapun beberapa hal yang menyebabkan insentif prakerja gagal dicairkan, diantaranya:

- Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard;

- Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard;

- Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif;

- Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto);

- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca juga: Cara Sambungkan Nomor Rekening atau Akun e-Wallet Untuk Insentif Prakerja di www.prakerja.go.id

Baca juga: DAFTAR Bantuan Sosial yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2022, Bansos PKH, BPNT, hingga Kartu Prakerja

Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22

Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 22 hingga saat ini belum diumumkan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved