Selasa, 30 September 2025

Penanganan Covid

Cara Cek dan Unduh Sertifikat Vaksin serta Cara Scan QR Code di PeduliLindungi

Berikut ini cara cek sertifikat vaksin di pedulilindungi.go.id, cara unduh sertifikat vaksin, dan cara scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi.

IST
Berikut ini cara cek sertifikat vaksin di pedulilindungi.go.id, cara unduh sertifikat vaksin, dan cara scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin Covid-19 dapat diakses melalui laman pedulilindungi.go.id.

Selain itu, pengguna juga dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau AppStore.

Sertifikat tersebut adalah bukti pengguna telah melakukan vaksinasi baik vaksin pertama maupun kedua.

Adapun pengguna sertifikat vaksin di PeduliLindungi adalah WNI dan WNA yang berada di Indonesia dan telah memiliki sertifikat vaksin dari dalam negeri maupun luar negeri.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengimbau kepada masyarakat agar mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat dapat menggunakan QR Code dari aplikasi tersebut untuk mendapatkan izin menggunakan fasilitas umum.

Berbagai fasilitas umum tersebut misalnya pusat perbelanjaan, bioskop, mall, bandara, stasiun, dan lain-lain.

Baca juga: Kejar Herd Immunity, Mendes Dorong Warga Desa dapat Vaksin Dosis Kedua

Peraturan ini bertujuan untuk memonitor program vaksinasi di Indonesia serta memverifikasi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi.

“Dengan adanya seperti ini kita juga bisa memastikan bahwa yang masuk ataupun juga yang melakukan pergerakan/mobilitas di Indonesia bisa terjaga secara protokol kesehatan maupun juga secara skrining dan lain sebagainya,” ungkapnya, dikutip dari kominfo.go.id.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, berikut ini informasi untuk mengetahui cara cek sertifikat vaksin, cara unduh sertifikat vaksin, dan cara menyalin QR Code di aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Sudah Vaksin tapi Sertifikat Tidak Muncul? Email ke [email protected], Ini Caranya

Cara cek sertifikat vaksin dikutip dari Covid19.go.id:

1. Buka laman https://pedulilindungi.id/;

2. Kemudian, isi nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia;

3. Lalu, centang kolom captcha I'm not a robot;

4. Klik Periksa dan status vaksin Covid-19 milikmu akan muncul;

5. Jika kamu telah divaksin, sertifikat vaksin akan muncul secara otomatis.

Apabila kamu sudah melakukan vaksinasi namun sertifikatmu belum muncul, kamu dapat menunggu 7-10 hari setelah vaksin.

Namun, jika sertifikat tidak tersedia atau belum muncul setelah lebih dari 10 hari, kamu dapat menghubungi contact center untuk sertifikat vaksin, yaitu call center 119 dengan extension 9 untuk mendapatkan bantuan.

Baca juga: Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Berikut 2 Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Cara download sertifikat vaksin di pedulilindungi.go.id:

1. Buka laman https://www.pedulilindungi.id/;

2. Kemudian, klik Login/Register di pojok kanan atas;

3. Jika kamu belum memiliki akun, maka buat akun terlebih dahulu,

- Isi nama lengkap

- Nomor HP

- Nomor KTP (NIK);

3. Jika kamu sudah memiliki akun, login dengan nomor HP yang telah didaftarkan;

4. Kode OTP akan dikirim melalui SMS, lalu masukkan kode OTP pada kolom yang tersedia;

5. Setelah berhasil login, klik profil di pojok kanan atas;

6. Lalu pilih Sertifikat Vaksin;

7. Sertifikat vaksinmu akan ditampilkan secara otomatis;

8. Klik sertifikat vaksin yang ingin diunduh (apabila sudah melakukan dua kali vaksinasi);

9. Pilih Unduh Sertifikat dan tunggu proses mengunduh file sertifikat.

Setelah mendapatkan sertifikat vaksin, masyarakat dilarang mengumbar atau menyebarkan data sertifikat vaksinasi sembarangan.

Hal tersebut dikhawatirkan sertifikat vaksin dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Cara Daftar PeduliLindungi bagi WNI dan WNA yang Vaksin di Luar Negeri

Cara Menyalin QR Code di Aplikasi PeduliLindungi:

1. Silakan kamu unduh terlebih dahulu aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;

2. Kemudian, buka aplikasi PeduliLindungi;

3. Login ke akun milikmu apabila sudah membuat akun;

4. Ada beberapa menu yang akan ditampilkan,

- Pendaftaran Vaksin

- Scan QR Code

- Teledokter

- Info Penting

- Diary Perjalanan

- Paspor Digital.

5. Pilih Scan QR Code untuk melihat QR Code milikmu;

6. Kamu bisa menunjukkannya kepada petugas di fasilitas publik saat diminta menunjukkan QR Code.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait Apa Itu Sertifikat Vaksinasi Covid19

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved