Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi
Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Gaji hingga 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi, Ini Alasannya
Pemerintah melalui Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program BSU bagi pekerja/buruh sektor formal yang terdampak pandemi Covid-19.
- Layanan masyarakat 175
Anda bisa menghubungi Call Center nomor telepon 175.
Selain itu, melalui Email: [email protected] atau lewat Direct Messages(DM).
DM dapat disampaikan ke sosial media resmi : Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Twitter @BPJSTKinfo.
Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi, seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar FB dan Twitter.
Selanjutnya, juga bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi