Selasa, 7 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Pemerintah Perluas Penerima Subsidi Gaji hingga 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi, Ini Alasannya

Pemerintah melalui Kemnaker akan memperluas cakupan penerima Program BSU bagi pekerja/buruh sektor formal yang terdampak pandemi Covid-19.

Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
PENYALURAN BSU - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (dua kanan), Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri (kiri), Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas (dua kiri) berbincang dengan pegawai penerima BSU di halaman PT Perusahaan Industri Ceres, Bandung, Jumat (10/9/2021). 

- Layanan masyarakat 175

Anda bisa menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Selain itu, melalui Email: [email protected] atau lewat Direct Messages(DM).

DM dapat disampaikan ke sosial media resmi : Facebook BPJS Ketenagakerjaan, Twitter @BPJSTKinfo.

Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi, seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar FB dan Twitter.

Selanjutnya, juga bisa menghubungi Kantor Cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved