Republik Korea Buka Peluang Penempatan 2.139 Pekerja Migran Indonesia Lewat Skema EPS
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah bertemu dengan Duta Besar Korea untuk Indonesia, Park Tae-Sung, Kamis (30/9/2021).
Data penempatan PMI menunjukkan, jumlah peminat setiap tahun lebih dari 10.000 orang PMI.
Pada tahun 2019, terdapat 9.946 PMI yang lulus.
Baca juga: Lacak Kasus Covid-19, Aparat Korea Utara Lakukan Patroli Datangi Rumah ke Rumah
Setahun berikutnya turun menjadi 2.422 orang PMI dan kembali menurun menjadi 2.290 pada tahun 2021.
Dalam penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia juga telah melakukan tindakan preventif berupa prosedur penempatan PMI di era adaptasi kebiasaan baru, di antaranya melakukan PCR test sebelum keberangkatan, serta melakukan vaksinasi Covid-19.
"Jenis vaksinasi yang digunakan antara lain, sinovac, Astrazaneca, Sinopharm, Moderna dan Pfizer," katanya.
Ida Fauziah menegaskan, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia sudah sangat rendah dan Indonesia menjadi negara terbaik nomor dua di Asia Tenggara dalam hal penanganan Covid-19.
Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah Korea dapat mengizinkan PMI kembali bekerja di Korea.
"Pemerintah Indonesia akan terus berupaya keras untuk terus menurunkan jumlah positive rate Covid-19 di Indonesia," katanya.