Sabtu, 4 Oktober 2025

Apa Saja Syarat untuk Mengadopsi Seorang Anak? Begini Penjelasan Ahli Hukum

Simak syarat-syarat yang harus dipenuhi pasangan suami istri ketika ingin mengadopsi seorang anak sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
Pexels.com/Pixabay
Ilustrasi orang tua dan anak. - 

Setelah memenuhi syarat dan permohonan diajukan, calon orang tua harus menjalani masa pembimbingan, di mana mereka akan mengasuh anak angkat itu selama 6 bulan. 

Baca juga: Bagaimana Cara Ubah HGB Jadi Sertifikat Hak Milik? Ini Penjelasan Praktisi Hukum

Dalam masa tersebut, pekerja dinas sosial akan mengawasi jalannya masa bimbingan dan menilai apakah calon orang tua mampu merawat anak angkat.

"Ada waktu selama 6 bulan untuk si calon orang tua angkat melakukan pengasuhan."

"Ketika pengasuhan itu, disyaratkan bahwa harus ada petugas pekerja dinas sosial yang memiliki fungsi untuk melakukan pembimbingan, pengawasan dan pelaporan," ujar dia.

Ketika calon orang tua dinilai mampu, maka proses pengangkatan anak bisa dilanjutkan dengan penetapan pengadilan.

"Ketika sudah memenuhi syarat, baru dilaporkan ke instansi lalu melakukan proses dimohonkan penetapan pengadilan."

"Kalau penetapan oke, baru lah terjadi proses hukum pengangkatan anak," tandas dia.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved