Azis Syamsuddin Tersangka
Sosok Pengganti Azis Syamsuddin di DPR: Golkar Ungkap Pertimbangan Ketum, Pengamat Sebut 7 Kandidat
Azis Syamsuddin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR periode 2019-2024.
Kata Pengamat
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, mengatakan terdapat beberapa nama politisi Partai Golkar yang disebutnya dapat menggantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR.
Ia menyatakan, setidaknya ada enam sampai tujuh nama kandidat politisi Partai Golkar.
"Nah siapa saja nama-nama yang beredar, kalau saya melihat dan mendengar ya ada sekitar enam sampai tujuh nama lah," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (26/9/2021).
Kandidat pertama kata dia yakni, politisi bernama Kahar Muzakir yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR RI.
Kemudian, politisi Adies Kadir yang merupakan Sekretaris Fraksi Golkar.
Politisi ketiga, Melchias Markus Mekeng yang pernah menjadi bagian dari Tim Kesuksesan (timses) Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Baca juga: Fahri Hamzah Ikut Sedih Azis Syamsuddin Ditangkap KPK hingga Mundur dari DPR, Doakan Semoga Kuat
Baca juga: Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Kasus Suap Penyidik KPK, Bagaimana dengan DAK Lampung Tengah?
Selanjutnya, jika melihat dari posisi kedudukan Azis Syamsuddin di DPR RI yang mengkoordinir komisi bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), maka muncul nama Ahmad Doli Kurnia.
Tak hanya itu, nama Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid juga diyakini akan menjadi kandidat pengganti Azis Syamsuddin.
Selanjutnya politisi bernama Nurul Arifin yang notabenenya, kata Qodari, sering mendampingi Ketua Umum.
Terakhir atau kandidat ketujuh yakni Dito Ganinduto yang dikatakan Qodari merupakan orang yang dekat dengan Airlangga Hartarto.
Azis Syamsuddin Mengundurkan Diri
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Adies Kadir mengatakan, Azis sudah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR itu ke DPP Partai Golkar.
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar, Ketua Umum DPP Partai Golkar," kata Adies dalam jumpa pers di Komplek DPR RI, Sabtu.
"Surat pengunduran diri sesuai dengan AD/ART kalau sebagai pejabat sesuai MD3 memang harus ada surat pengunduran diri."