Senin, 6 Oktober 2025

Penanganan Covid

Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Begini Solusi jika Belum Muncul, Siapkan KTP

Simak cara untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Nuryanti
dok Angkasa Pura II
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di bandara. Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.

Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka PeduliLindungi.

Kendati demikian, masyarakat diimbau tidak mencetak sertifikat vaksin Covid-19 secara fisik.

Sebab, mencetak sertifikat vaksin Covid-19 menggunakan jasa cetak berisiko kebocoran data pribadi.

Untuk menjaga keamanan informasi pribadi, cukup gunakan aplikasi PeduliLindungi.

Dengan mengunduh aplikasi ini, masyarakat bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 saat dibutuhkan.

Baca juga: Kemenkes: Cakupan Vaksinasi Tidak Berhubungan dengan Pembelajaran Tatap Muka

Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;

2. Klik login jika sudah mempunyai akun;

3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;

4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;

6. Klik "Paspor Digital";

7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

8. Pilih sertifikat vaksin;

9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.

Baca juga: Survei Indikator: Vaksin Nusantara Lebih Dipercaya Masyarakat Ketimbang Vaksin Merah Putih, Mengapa?

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul

Jika sertifikat belum muncul di PeduliLindungi, masyarakat bisa menyampaikan kendala yang dihadapi ke email [email protected].

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email dengan format seperti berikut:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Agar langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Baca juga: Prancis Akan Gandakan Dosis Vaksin Covid-19 untuk Negara-negara Miskin Menjadi 120 Juta

Cara Scan QR Code

Sejumlah sektor diterapkan skrining PeduliLindungi, di antaranya yakni olahraga, mall, dan seni budaya.

Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan QR Code yang ada di tempat tersebut.

Berikut cara untuk melakukan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;

2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone sudah aktif;

3. Setelah itu, login ke akun jika sudah membuat akun;

4. Pilih Scan QR Code pada tampilan menu aplikasi PeduliLindungi;

5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.

Identifikasi status keamanan bepergian ke fasilitas publik berguna untuk menjaga lokasi agar tetap aman bagi pengunjung lain.

Petugas akan memeriksa status warna untuk meminimalisir dan mengatur jumlah pengunjung lokasi.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait penanganan Covid-19

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved