Kartu PraKerja
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Penjelasannya
Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 diumumkan, nantinya akan ada gelombang tambahan setelah ada kepesertaan sebelumnya yang dicabut.
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 telah diumumkan.
Pada gelombang 21 ini, pendaftar yang diterima sebanyak 754.929.
Jumlah tersebut, berasal dari sisa kuota anggaran semester 2 sebesar Rp 10 triliun dan tambahan Rp 1,2 triliun.
Pengumuman peserta yang lolos seleksi atau tidak dapat dilihat melalui www.prakerja.go.id.
Nantinya, peserta akan mendapatkan insentif sesuai ketentuan yang berlaku, seperti bantuan pelatihan, dana insentif pasca pelatihan dan insentif saat survei evaluasi.
Lantas, kapan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka?

Baca juga: Solusi Jika Sertifikat Prakerja Tidak Muncul di Dashboard Atau Ada Kesalahan Data, Ini Cara Atasinya
Sebenarnya, Kartu Prakerja Gelombang 21 ini merupakan gelombang terakhir sesuai alokasi budget semester 2 sebesar Rp21,2T.
Namun, pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja tetap memantau kepesertaan yang dicabut pada gelombang sebelumnya.
Setelah itu, jumlah kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan pada gelombang tambahan.
"Kami terus memantau kepesertaan yg dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja."
"Nanti total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu kepada Tribunnews.com, Rabu (22/9/2021).
Mengenai kapan gelombang tambahan itu dibuka, nantinya akan ditentukan kemudian.
"Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari ini untuk membeli pelatihan pertama," jelas Louisa Tuhatu.
Syarat dan Cara Pendaftaran Kartu Prakerja
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;
- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;
- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.
- Masukan alamat email dan kata sandi.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

2. Isi data diri
- Login akun Prakerja.
Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.
Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.
- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.
- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.
Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.
Kemudian, klik Lanjutkan.
- Masukkan nomor telepon.
Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.
Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.
3. Ikuti tes
Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
4. Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka.
5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.
Adapun bagi Anda yang akunnya sudah terverifikasi, lanjutkan dengan proses berikut ini:
- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
- Kemudian, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu
- Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
Maka proses selanjutnya adalah pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang.
Anda dapat menanti pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS atau cek di situs Prakerja.
Baca juga: Segera Ikuti Pelatihan Online Kartu Prakerja Gelombang 21, Akses www.prakerja.go.id
Insentif Kartu Prakerja
Penerima akan mendapatkan insentif berupa:
- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.
- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.
- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Maliana)