Azis Syamsuddin Tersangka
Direktur Penyidikan KPK Pimpin Langsung Penjemputan Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan penjemputan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih dipimpin Direktur Penyidikan KPK.
Menilik Gestur Azis Syamsuddin Saat Tiba di Gedung KPK
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Azis Syamsuddin terpantau turun dari kursi penumpang mobil warna hitam.
Mengenakan batik lengan panjang warna campuran kuning, putih, dan hitam, Azis hanya menunjukkan raut wajah datar.
Dia berjalan dengan gesture tubuh biasa, tidak menunduk dan tidak cepat.
Ia terlihat cukup santai, tanpa membuka suara bagi awak media, Azis Syamsuddin memasuki Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Temukan Posisi Azis Syamsuddin
Dia sempat kebingungan untuk menentukan arah masuk ke Gedung KPK hingga akhirnya ditunjukkan petugas keamanan.
Meski awak media memanggil namanya berulang kali untuk memberikan sedikit pernyataan, Azis Syamsuddin seolah tak mendengarkannya.
Dia terus berjalan dan langsung menginjakkan kaki ke anak tangga menuju lantai 2.
Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Tiba di KPK, Diduga Terlibat Kasus Suap DAK Lampung Tengah
Mangkir Panggilan KPK
Sebelumnya, KPK membenarkan telah memasukkan nama Azis Syamsuddin dalam daftar pemeriksaan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.
Namun hingga sore hari tadi, sosok Azis Syamsuddin tak muncul di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.
"Hari ini KPK seyogyanya benar memanggil dan memeriksa saudara AZ (Azis Syamsuddin) untuk dimintai keterangannya. Namun kami tunggu hingga sore ini, yang bersangkutan tidak hadir," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021).
KPK, lanjut Ali, telah menerima surat permintaan penundaan jadwal pemeriksaan dari Azis Syamsuddin.
Baca juga: Ngaku Lagi Isoman, Azis Syamsuddin Minta Diperiksa KPK 4 Oktober
Dalam surat yang diterima KPK, diungkapkan Ali, Azis Syamsuddin mengaku sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) setelah berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.
Untuk itu, KPK meminta Azis Syamsuddin bersikap kooperatif agar penanganan perkara dugaan suap di Lampung Tengah tak berlarut-larut.