Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka
Menkominfo Ditanya Kasus M Kece: Tidak Ada Tempat Bagi Penista Agama Apapun
Menkominfo Jhonny G. Plate menegaskan tak ada ruang bagi penista agama apapun di Indonesia.
Ketujuh pelanggaran keamanan informasi 321 konten. Kedelapan SARA sebanyak 188 konten.
Kesembilan perdagangan produk dengan aturan khusus 128 konten, konten yang melanggar nilai sosial dan budaya 26 konten, konten yang meresahkan masyatakat 49 konten, konten separatisme organisasi berbahaya 14 konten, fitnah 12 konten, dan kekerasan 10 konten.
"Sedangkan untuk penanganan konten negatif internet pada media sosial berjumlah 1.088.404 konten. Dengan rincian twitter 1.035.245, konten FB, Instagram dan WA 39.501, Google YouTube 7.021, filesharing 4685, Telegram 1501, konten Michat 165, Tiktok 162," tandasnya.