Minggu, 5 Oktober 2025

WHO dan UNICEF Minta Pemerintah RI Segera Gelar Pembelajaran Tatap Muka

WHO: dengan protokol keamanan yang ketat, sekolah dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak daripada di luar sekolah.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
PTM PELAJAR - Siswa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di UPT SD Negeri 2 Rajabasa, Senin (13/9/2021). Seiring penurunan status pandemi dari zona merah ke zona kuning atau dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 menjadi PPKM level 3 di Kota Bandar Lampung, pembelajaran tatap muka dilakukan secara terbatas yang diikuti hanya 50 persen siswa. Selain itu selama pembelajaran berlangsung selama 2x60 menit sehari dan berlaku di seluruh jenjang pendidikan setempat, mulai tingkat SD, SMP dan SMA .(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

"Caranya adalah dengan penguatan intervensi seperti 3T, 5M, dan vaksinasi, dengan peningkatan PPKM yang diarahkan ke level 1, supaya aktivitas sekolah, bekerja atau aktivitas lainnya bisa dilakukan dengan aman, tanpa berpotensi memperburuk situasi pandemi," ujar Dicky.

Sayangnya, kata Dicky, hal ini belum semua dilakukan oleh setiap daerah. Level PPKM di setiap daerah saat ini, menurut Dicky, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, maupun Jawa Timur, Yogyakarta atau sebagian Jawa Timur, variasi levelnya masih sangat tinggi. Perlu diingat, kata Dicky, masalah keamanan sekolah tatap muka bukan hanya bicara soal kurikulum yang disesuaikan, maupun infrastruktur kelas yang disesuaikan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Akan tetapi, laju penyebaran Covid-19 di komunitas atau masyarakat juga harus dikendalikan, ini yang juga menjadi kewajiban pemda. Selain itu, sekolah juga harus punya pendamping, yaitu Dinkes (dinas kesehatan), petugas kesehatan puskesmas atau dokter," jelas Dicky. (Tribun Network/den/fah/kps/who/wly)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved