Pimpinan DPR: Negara Harus Hadir Atasi Persoalan Pekerja Migran
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Muhaimin Iskandar mengatakan, negara harus hadir di tengah belitan persoalan para perkerja migran.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 berkepanjangan tidak hanya menjadi persoalan di dalam negeri, namun juga menjadi masalah besar bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di luar negeri.
Di sejumlah negara tujuan, persoalan yang dihadapi para PMI tidak hanya menyangkut ancaman keselamatan jiwa akibat Covid-19, namun juga soal keberlangsungan hidup akibat lockdown yang berlaku di beberapa negara sehingga mereka tidak bisa bekerja.
Baca juga: Desmigratif Hadirkan Pelindungan Komprehensif Bagi Pekerja Migran dan Keluarganya
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, negara harus hadir di tengah belitan persoalan para perkerja migran.
”Berikan perlindungan yang optimal untuk para pahlawan devisa ini. Harus ada solusi-solusi menyangkut problem jangka pendek secara prosedural maupun problem pandemi. Ini membutuhkan perhatian serius,” ujar Gus Muhaimin, dalam keterangan yang diterima, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Pekerja Migran Indonesia asal Jatim Berdatangan, sudah 29 Ribu Orang Dikarantina di Asrama Haji
Berbagai persoalan yang dihadapi para PMI selama hampir dua tahun belakangan di berbagai negara tujuan seperti Malaysia, Arab Saudi, Korea, Taiwan, Jepang, Singapura dan berbagai negara lain, mengharuskan pemerintah dan bangsa ini untuk melakukan langkah-langkah yang lebih signifikan dan strategis untuk mengatasi problematikan dan solusi bagi para PMI.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan dalam minggu-minggu ini, dirinya memimpin rapat dengan pihak-pihak terkait untuk mengatasi persoalan PMI.
Antara lain, Imigrasi, Kementerian Luar Negeri, Konsulat, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial dan lintas kementerian untuk membuat satu rangkaian kegiatan utuh menyangkut pemulangan dan antisipasi keadaan para PMI.
Menurutnya, dalam konteks ekonomi, menjadi pekerja migran adalah pilihan rasional yang bisa dilakukan oleh sebagian warga negara di tengah persoalan sulitnya lapangan kerja, pengangguran dan himpitan ekonomi di Tanah Air.
”Pertumbuhan angkatan kerja yang tak sebanding dengan pertumbuhan kesempatan kerja telah menjadikan pilihan menjadi pekerja migran adalah pilihan alternatif yang bisa dilakukan,” urainya.
Karena itu, menghadapi berbagai masalah pekerja migran, tindakan yang diambil pemerintah tidak boleh hanya bersifat reaktif. Misalnya penghentian pengiriman pekerja migran tanpa memikirkan kebijakan jangka panjang dalam bentuk paket kebijakan yang lebih memberdayakan.
Baca juga: Kemnaker Terus Berupaya Buka Peluang Penempatan Pekerja Migran
Dalam konteks pembangunan ekonomi, kata Gus Muhaimin, baik secara makro maupun mikro, kelompok migran ini adalah salah satu agen transformasi pembangunan di wilayahnya. Triliunan rupiah yang dikirim para pekerja migran setiap tahun ke berbagai wilayah ikut berimplikasi pada pembangunan daerah.
”Saya telah mendengar banyak sekali persoalan pekerja migran Indonesia di luar negeri, terlebih soal rencana kepulangan para pekerja migran di masa pandemi ini. Timwas DPR bersama pemerintah sedang melakukan langkah dan kebijakan strategis menghadi persoalan migran di era pendemi,” urainya.
Terkait rencana kepulangan puluhan ribu pekerja migran ke tanah air, kata Gus Muhaimin, langkah yang harus dilakukan adalah kolaborasi seluruh stakeholder.
Baca juga: KJRI Jeddah Bantu Seorang Pekerja Migran Indonesia yang Nyaris Kehilangan Hak Upah
”Saya telah meminta pemerintah agar seluruh anggaran di sektor ini, SDM, ketersediaan APD terkait prokes, serta pembiayaan bagi mereka yang sakit harus dikonsolidasikan dan dikordinasikan antarseluruh stakeholder. Prinsipnya negara harus hadir di tengah belitan persoalan perkerja migran. Berikan perlindungan optimal untuk pahlawan-pahlawan devisa ini,” tuturnya.