Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

CARA Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 di www.prakerja.go.id atau SMS Pemberitahuan

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 telah ditutup, ini cara cek hasil seleksi di www.prakerja.go.id atau SMS Pemberitahuan.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja. Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 21 telah ditutup, simak cara cek hasil seleksi di www.prakerja.go.id atau SMS Pemberitahuan. 

Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Status menunggu gelombang ditutup yang ada di dashboard www.prakerja.go.id
Status menunggu gelombang ditutup yang ada di dashboard www.prakerja.go.id (Instagram.com/prakerja.go.id)

Baca juga: CARA Ikut Pelatihan Online Kartu Prakerja, Beserta Cara Tukar Kode Vouchernya

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved