Minggu, 5 Oktober 2025

Kartu PraKerja

CARA Beli Pelatihan Kartu Prakerja Melalui Tokopedia dan Bukalapak, Batas Waktu 30 Hari!

Pelatihan Kartu Prakerja dapat dibeli di beberapa paltform digital. Di antaranya, Tokopedia dan Bukalapak.

Editor: Miftah
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di beberapa platform digital 

3. Pilih kategori Pelatihan dan pilih lembaga pelatihan yang diinginkan

4. Klik "lihat detail" pada kelas yang diminati untuk cari tahu informasi terkait termasuk cara menemukan kode voucher.

5. Klik beli. jangan lupa masukkan kodo promo bila tersedia

6. Pilih "Lihat Semua" pada metode pembayaran. Pilih "Kartu Prakerja" pada bagian Program Pemerintah

7. Masukkan 16 digit Nomor Kartu Prakerja dan lakukan verifikasi melalui SMS

8. Setelah transaksi berhasil, cek kode voucher pada Histori Transaksi Top Up & Tagiha atau pada email yang terdaftar di Tokopedia

9. Lakukan penukaran kode voucher dengan mengikuti langkah di halaman kelas/lembaga yang sudah dibeli vouchernya

10. Kode voucher berhasil ditukar! Kmau bisa ikut pelatihannya

11. Kemudian, isi review dan rating untuk kelas yang sudah diikuti dengan klik "Tulis Ulasan" pada halaman Histori Transaksi Top Up & Tagihan sudah dibeli

Selain itu, berikut cara untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja di Bukalapak:

1. Buka aplikasi Bukalapak, lalu ketik "Prakerja" di tab pencarian

2. Pilih jenis kursus sesuai dengan minat dan bakat

3. Cek detail kurikulum kursus dan ulasan

4. Lalu klik "YA" pada syarat dan ketentuan.

5. Kemudian, masukkan nomor Kartu Prakerja yang sesuai, untuk kemudian diverifikasi oleh sistem

6. Selanjutnya, bayar, kemudian jika sukses kode OTP akan dikirim ke nomor HP Kamu.

7. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim dan klik tomblo "Verifikasi"

8. Lalu Kamu akan mendapatkan kode untuk dipakai di situs penyedia kursus.

9. Cek kode kupon di "Detail Tagihan" atau Email.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved