Sabtu, 4 Oktober 2025

Ibu dan Anak Tewas di Mobil

Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polisi Analisa 55 Titik CCTV

Ramadhan menuturkan pihaknya masih menilai kesesuaian keterangan saksi dengan CCTV yang didapatkan Polri.

Dwiki Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Tim dari Bareskrim Polri dan Puslabfor saat di TKP kasus perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Kamis (16/9/2021) (Tribun Jabar / Dwiky Maulana) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya sedang menganalisa 55 titik rekaman CCTV yang diduga terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

"Penyidik sudah melihat rekaman CCTV di 55 titik arah perjalanan dari wilayah Bandung ke Subang. Jadi dia sampai ke Subang," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Ramadhan menuturkan pihaknya masih menilai kesesuaian keterangan saksi dengan CCTV yang didapatkan Polri.

Termasuk, kata dia, mendalami alat komunikasi milik korban.

"Penyidik melihat kesesuaian antara keterangan saksi dengan CCTV. Penyidik juga melakukan analisa telekomunikasi dari alat komunikasi atau HP yang dimiliki korban," jelasnya.

Baca juga: Cek CCTV, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Diduga Kuat Pakai Sepeda Motor dan Mobil

Lebih lanjut, Ramadhan mengakui penyidik tidak memiliki saksi yang diketahui melihat langsung kejadian pembunuhan tersebut.

Hal inilah yang menjadi kendala penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.

Namun demikian, kata dia, pihaknya tetap akan melakukan pembuktian kasus tersebut melalui scientific investigation.

Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Kembali Dipanggil Polisi, Tapi Batal Diperiksa

Yakni, dengan barang bukti lain yang mengarah kepada terduga pelaku.

"Sedikit kendala yang dihadapi penyidik di mana tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut. Jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation. Seperti yang saya sampaikan tadi, menggunakan pembuktian melalui scientific melalui rekaman CCTV, melalui analisis keuangan, analisis telekomunikasi, analisis DNA," kata dia.

Pembunuhan Berencana

Bareskrim Polri  menduga kasus tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, tak lain merupakan kasus pembunuhan berencana.

Hal ini merupakan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim gabungan.

Diketahui, Bareskrim Polri juga telah turun ke Subang, Jawa Barat, untuk membantu terkait penyelidikan kasus pembunuhan Ibu dan Anak yang ditelisik oleh Polda Jawa Barat dan Polres Subang.

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana. Penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved