Sabtu, 4 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Tawaran Pindah ke BUMN, Asalkan Buat Surat Pengunduran Diri dari KPK

Beberapa pegawai yang tak lulus TWK mengaku telah didekati oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, untuk masuk BUMN.

Kolase/dok Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Soal kabar pegawai KPK tak lolos TWK ditawari kerja di BUMN, begini beda pernyataan Novel Baswedan dan Nurul Ghufron. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mulai menawari 57 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk masuk perusahaan plat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Beberapa pegawai yang tak lulus TWK mengaku telah didekati oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, untuk masuk BUMN.

Namun, pegawai itu diberi syarat harus menandatangani formulir kesediaan yang harus diisi oleh pegawai tersebut.

Isi formulir yang ditujukan kepada Pimpinan KPK itu ialah bahwa memohon Pimpinan KPK berkenan menyalurkan ke tempat lain sesuai pengalaman kerja dan kompetensi.

”Saya tadi ditelpon Deputi Pencegahan, bila mau akan disalurkan ke BUMN,” kata seorang pegawai KPK yang tak lulus TWK kepada Tribunnews.com, Senin (14/9).

Baca juga: Kapolri Didesak Jelaskan Penangkapan Warga dan Mahasiswa Bentangkan Spanduk saat Kunker Jokowi

Tidak hanya Pahala yang menghubungi, pegawai tak lulus TWK itu juga dikontak Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.

Keduanya disebut mulai menawari secara pribadi kepada para pegawai tak lulus TWK dan gagal menjadi aparatur sipil negara (ASN) agar mau disalurkan ke BUMN.

Upaya pendekatan itu, menurut sumber Tribunnews.com itu, telah dilakukan KPK dalam pekan terakhir.

Hingga Senin (13/9) lalu para pegawai yang bersedia diminta menyerahkan surat pengunduran diri ke KPK, sebab pemberhentian dengan hormat telah ditandatangani oleh pimpinan.

"Saya dikontak Sekjen yang menawarkan program untuk disalurkan ke BUMN (belum pasti), namun syaratnya memberikan surat pengunduran diri yang ditunggu untuk disampaikan di Rapim pada hari Senin ini," ujarnya.

Baca juga: KPK Harap Penyaluran Kerja ke BUMN Dimaknai Secara Positif

Namun demikian, tak semua pegawai mendapat penawaran ini.

Penawaran diduga hanya kepada segelintir pegawai saja.

Ita Khoiriyah, seorang pegawai KPK yang juga tak lulus TWK mengaku tak mendapat tawaran itu.

Namun ia mendengar soal informasi tersebut.

”Saya dengar begitu. Karena beberapa rekan ada yang bercerita kalau ditawari 'jalan keluar bersyarat'. Penawaran ini sifatnya tertutup, karena melalui pesan pribadi ke orang per orang di kelompok 57. Tidak dilakukan secara terbuka dengan mekanisme yang bisa dipertanggungjawabkan," papar Ita.

Ita pun mempertanyakan soal penawaran dengan syarat mengundurkan diri tersebut.

Sebab, ia merujuk temuan Ombudsman dan Komnas HAM bahwa TWK yang bermasalah, bukan pegawai yang tidak lulus.

"Kenapa kami disarankan untuk mengundurkan diri? Tanpa kami ketahui apa kesalahan dari status TMS sehingga harus diminta mengundurkan diri untuk bisa disalurkan ke tempat lain. Padahal, pelanggar kode etik saja, hanya dipotong gaji hukumannya," kata Ita.

Baca juga: Benarkan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN, Novel Baswedan: Penghinaan

Penawaran terhadap pegawai yang tak lulus TWK untuk bekerja di BUMN ini dicurigai hanya akal-akalan agar 57 pegawai tak lulus TWK itu segera menyerahkan surat pengunduran diri.

Menurut seorang pegawai yang mendapat tawaran tersebut, tawaran itu belum pasti, mulai dari posisi, nama perusahaan, lokasi, dan status.

Hingga batas waktu yang ditentukan, ia mengaku belum menyerahkan surat pengunduran diri yang diminta sebagai syarat penempatan ke BUMN.

"Kita diiming-imingi masuk BUMN, lalu disuruh mengajukan permohonan ke BUMN dan ditambah Surat Permohonan Pengunduran diri dari KPK, BUMN-nya tidak diterima atau BUMN yang sudah kolaps, lalu surat permohonan pengunduran diri kita dijadikan dasar PDH kita," ujar sumber tersebut.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menilai tawaran bekerja di BUMN itu adalah suatu penghinaan.

"Menurut saya itu suatu penghinaan," kata Novel kepada wartawan, Selasa (14/9).

Novel adalah satu dari 57 pegawai yang juga dinyatakan tak lulus TWK dan terancam dipecat pada 1 November 2021.

Seperti Ita, Novel juga tidak mendapat tawaran masuk ke BUMN.

"Di KPK adalah upaya untuk berjuang melawan korupsi, tidak hanya untuk bekerja," kata dia.

Novel Baswedan
Novel Baswedan (Ist)

Kasatgas Penyidik KPK itu pun mengatakan, hal ini semakin memperjelas bahwa ada upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

"Tentu ada kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," kata Novel.

Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku tidak tahu adanya penawaran posisi kerja di BUMN dengan syarat mengundurkan diri itu.

"Yang jelas form-nya saya enggak tahu, kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu," ujar Ghufron saat dihubungi, Selasa (14/9).

Baca juga: Daftar Poster Kritik Buatan Mahasiswa UNS untuk Jokowi: Minta Beri Ruang Aman hingga Benahi KPK

Ghufron balik menduga hal itu merupakan permintaan dari pegawai KPK yang tak lulus TWK.

Sehingga ia mengira, ada beberapa karyawan yang memiliki inisiasi untuk menyampaikan permintaan tersebut kepada pimpinan.

"Artinya, mereka yang TMS (tidak memenuhi syarat) kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong. Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin. Yang jelas dari kita, enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," sambungnya.(tribun network/ham/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved