Jumat, 3 Oktober 2025

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Berawal dari Telepon Komisioner, Korban Pelecehan di KPI Diminta Cabut Laporan dan Diajak Berdamai

Korban pelecehan dan bullying di KPI diminta mencabut laporannya. Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengajaknya berdamai.

Penulis: Inza Maliana
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. 

"Dugaan intimidasi kepada korban MS supaya mencabut laporannya menunjukkan bahwa KPI tidak benar-benar serius mengawal kasus ini."

"Kalau mengawal kasus di internal saja tidak mampu, berarti KPI sudah kehilangan legitimasi untuk mengurusi moral bangsa. Sudah tidak ada gunanya, sebaiknya KPI bubar saja," ujar Dara, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021), dikutip dari Tribunnews.

Dia menambahkan, dari tahun ke tahun, masyarakat hampir tidak pernah mendengar kinerja positif dari KPI.

Menurutnya, masyarakat hanya terus menerus disodorkan dengan kontroversi demi kontroversi.

Baca juga: Desakan KPI Dibubarkan Mencuat setelah Korban Pelecehan Diintimidasi agar Damai dan Cabut Laporan

Baca juga: Pengacara MS: Pertemuan dengan Terlapor untuk Rencana Perdamaian Difasilitasi Komisioner KPI

"Mulai dari membatasi lagu di radio, sensor iklan Shopee, mau mengawasi Netflix. Di sisi lain, kualitas tayangan TV nasional juga tidak ada perbaikan," kata Dara.

Politisi PSI Dara Nasution.
Politisi PSI Dara Nasution. (Instagram@daranasution1)

Dara juga menyinggung anggaran operasional KPI yang mencapai Rp60 miliar. Dia mengaku tak rela uangnya yang dibayarkan ke negara melalui pajak harus digunakan membiayai lembaga yang tak becus bekerja.

"Sebagai pembayar pajak, kami tidak rela uang kami dipakai membiayai lembaga yang performanya tidak becus dan tersangkut skandal seks. Di masa pandemi ini, lebih baik anggaran untuk KPI digunakan membantu rakyat," kata Dara.

"Apa yang dialami oleh MS adalah potret buram penanganan kekerasan seksual di negeri ini. Ini seperti melihat kasus Ibu Baiq Nuril terulang kembali."

"Tentu ini preseden buruk karena akan berpotensi membungkam korban-korban lainnya. Pihak kepolisian mestinya lebih berpihak pada korban," jelasnya.

(Tribunnews.com/Maliana/Vincentius Jyestha Candraditya)

Berita lain terkait Pelecehan dan Bullying di Kantor

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved