Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20, Pastikan NIK Tidak Terdaftar di Lembaga atau Bansos Lain

Peserta Prakerja tak lolos dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain, maka bisa mengecek NIK tersebut apakah terdaftar di program bantuan lain.

Kolase Tribunnews/prakerja.go.id
Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan dan saat ini telah memasuki gelombang 20 yang secara resmi dibuka hari ini, Kamis (9/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja Gelombang 20 secara resmi dibuka hari ini, Kamis (9/9/2021).

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 hanya dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

"Gelombang 20 Kartu Prakerja telah dibuka! Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," bunyi keterangan dalam unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Agar pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, peserta harus mencermati persyaratannya.

Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia minimal 18 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 20 Resmi Dibuka Hari ini, Begini Cara Daftarnya

Baca juga: Simak Cara Membuat Watermark KTP untuk Menghindari Penyalahgunaan Data

Gagal Karena NIK

Beberapa pendaftar Prakerja mengeluhkan mengenai ketidaklolosan di gelombang sebelumnya lantaran permasalahan NIK.

Dalam pengumuman hasil seleksi Prakerja, pendaftar dinyatakan tidak lolos lantaran NIK telah terdaftar sebagai penerima bantuan di lembaga/instansi lain.

Padahal faktanya peserta tersebut tidak mendapatkan bantuan.

Lantas, bagaimanakah solusinya?

Perlu diketahui, ada beberapa kelompok yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Kategori pertama, yakni penerima bansos lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Juga penerima bantuan subsidi upah (BSU), serta program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Khusus poin ini, bila NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tapi faktanya tidak mendapatkan bantuan, maka bisa melaporkan hal tersebut.

Prakerja melalui akun Instagramnya, @prakerja.go.id, menyampaikan jika peserta gagal seleksi dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain, maka peserta bisa mengecek NIK tersebut apakah terdaftar di program bantuan lainnya.

Jika peserta Prakerja terdaftar namun merasa tidak menerima bantuan di lembaga tersebut, maka bisa menghubungi instansi terkait sehingga bisa dilakukan pembaruan status.

Baca juga: Penjelasan Kemnaker soal Pekerja yang Kena PHK Sebelum Terima BSU Rp 1 Juta, Apakah Bisa Cair?

Berikut yang harus dilakukan:

1. NIK terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT/BSU;

Cek statusmu di www.bsu.kemnaker.go.id atau melalui Call Center di nomor 1500 630.

2. NIK terdaftar sebagai penerima BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro);

Cek statusmu di eform.bri.co.id/bpum.

3. NIK terdaftar di Kemendikbud;

Cek statusmu di Sekolah, Perguruan Tinggi terkait atau Kemendikbud untuk memperbaharui statusmu.

4. NIK terdaftar sebagai penerima Bansos;

Lapor ke dtks.kemensos.go.id.

5. KTP atau NIK tidak valid;

Segera hubungi Dukcapil di Call Center: 1500 537 ataupun Whatsapp/SMS: 08118005373.

Bisa juga berkirim email di alamat [email protected] atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat.

Kartu Prakerja Gelombang 19.
Kartu Prakerja Gelombang 19. (Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id)

Baca juga: Wajah Peserta Tes SKD CPNS Gagal Terdeteksi pada Fitur Face Recognition? BKN Bagikan Tipsnya

Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja

Agar lolos sebagai peserta Kartu Prakerja, pendaftar juga harus memastikan data-data yang dimasukkan ketika melakukan pendaftaran akun sudah sesuai yang diminta.

Sehingga, ketelitian saat mengisi data dan mengunggah foto sangat diperlukan selama proses daftar Kartu Prakerja.

Kesalahan yang paling sering terjadi adalah keliru saat memasukan NIK.

Selain itu, pendaftar juga harus memastikan nomor handphone serta email yang diinput saat mendaftar masih aktif.

Pendaftar juga sebaiknya mengerjakan soal-soal di dalam tes motivasi dan tes kemampuan dasar secara bersungguh-sungguh selama 25 menit.

Jika sudah mencoba beberapa cara di atas dan belum berhasil, bersabar saja dan terus berusaha agar bisa lolos di gelombang berikutnya.

Faktor keberuntungan atau hoki juga dianggap sangat menentukan kelolosan peserta.

Hal lain yang harus diperhatikan adalah tidak semua lapisan masyarakat bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Ada beberapa kelompok yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Kategori pertama, yakni penerima bansos lain seperti yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Juga penerima bantuan subsidi upah (BSU), serta penerima program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Kategori berikutnya adalah kelompok yang termasuk dalam daftar terlarang atau blacklist.

Mereka adalah penduduk yang masih menempuh pendidikan formal (NIK masih terdaftar di Dapodik), anggota TNI/Polri, anggota DPR/DPRD, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN dan BUMD.

(Tribunnews.com/Tio, Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved