Kamis, 2 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Batas Waktu Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 18 & 19, Jangan Sampai Dicabut

Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak lolos.

Tangkap layar www.prakerja.go.id
Berikut tenggat waktu untuk membeli pelatihan bagi peserta Prakerja gelombang 18 dan 19 

Apabila lewat dari tanggal tersebut saldo pelatihan akan kadaluwarsa.

Baca juga: CARA Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Ini Solusi Jika Tak Lolos karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja, Bisa Pilih di Tokopedia, Pintaria, Bukalapak atau Pijar Mahir

Tahap Ikut Pelatihan Prakerja.
Tahap Ikut Pelatihan Prakerja. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.

(Tribunnews.com/Tio, Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved