Minggu, 5 Oktober 2025

Masyarakat Sipil Yakin Presiden Jokowi Tidak Akan Loloskan Anggota BPK yang Bermasalah

DPR harus menyelesaikan pemilihan Anggota BPK paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan Anggota BPK yang lama berakhir.

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Layar menampilkan terdakwa mantan anggota BPK Rizal Djalil menjalani sidang perdana yang diselenggarakan secara virtual di Gedung KPK , Jakarta, Senin (28/12/2020). Terdakwa Rizal Djalil didakwa menerima suap sebesar 100 ribu dolar Singapura dari Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo, untuk mengubah hasil pemeriksaan BPK atas proyek Infrastruktur Air Minum dan Sanitasi Air Limbah pada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari memastikan fit and proper test Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan digelar pada September mendatang.

Soal dua nama yang disoroti publik lantaran dianggap tidak memenuhi syarat, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Zacharias Soeratin, Hatari mengatakan saat seseorang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diatur di undang-undang, maka semuanya sudah selesai.

"Saya sudah dua periode di komisi XI dan saya yang selalu mem fit and proper anggota BPK. Jadi kalau begitu sudah ada dalam Undang-Undang tentang BPK RI, mainkan aja enggak perlu gitu (meminta fatwa MA),' kata Hatari di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (30/8/2021).

Karena sudah ada permintaan fatwa MA, dikatakan Hatari, maka pihaknya juga harus mengikuti aturannya

"Tapi kita tidak berharap lewat dari minggu kedua bulan September ini harus kita rampungkan itu, dari 14 orang pilih 1 orang," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved