Selasa, 30 September 2025

Moeldoko Lapor Polisi, Tim Kuasa Hukum ICW: Posisi di Lingkar Istana Mestinya Bijak Tanggapi Kritik

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan laporan yang dibuat Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko kepada pihak kepolisian.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur. 

"Pemburu rente adalah tumbuhan yang sangat serius. Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada Kepolisian," kata Moeldoko dalam jumpa pers virtual, Selasa (31/8/2021).

Kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan dua peneliti ICW tersebut akan dilaporkan dengan pasal pencemaran nama baik dan fitnah Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Laporan kami tentunya laporan pencemaran nama baik dan fitnah melalui elektronik. Karena bagaimanapun jelas tuduhan pada Pak Moeldoko ini melalui elektronik, baik YouTube maupun website," kata Otto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved