OTT KPK di Probolinggo
Jadi Tersangka Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Puput Tantriana Ternyata Sering Mutasi ASN Probolinggo
KPK telah resmi menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana dan suaminya, Hasan Aminuddin sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Tak hanya itu, istri dari mantan Bupati Probolinggo ini juga menuturkan akan melakukan penguatan pelayanan publik yang berbasis IT.
Karena dengan memanfaatkan IT maka bisa memangkas celah adanya pungutan dan kecurangan.
"Tadi saya jelaskan maslah pelayann publik yang jadi program prioritas. Nah ini juga terutama dalam pendekatan pelayanan berbasis IT dan memenimimalsir celah polah adanya tindakan korupsi," jelasnya.
Baca juga: Kenakan Jaket Merah, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari Diterbangkan ke Jakarta
Sebut Kepala Daerah Tonggak Utama Pencegahan Korupsi
Puput Tantriana pernah menyatakan bahwa sosok teladan kepala daerah adalah tonggak utama dalam pencegahan tindakan korupsi.
Sehingga kepala daerah harus memberikan contoh yang baik untuk jajaran pemerintahannya.
Untuk itu Puput Tantriana menginginkan agar kepala daerah, wakil kepala daerah, serta anggota DPR bisa ikut memberikan contoh yang baik.
Serta bisa saling mengingatkan agar pola pikir jujur bisa menguat, khususnya di Kabupaten Probolinggo.
"Saya ingin semuanya memberikan contoh. Kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta juga anggota DPR, memberikan contoh. Sehingga saling mengingatkan, sehingga pola pikir jujur saya harapkan bisa menguat di Kabupaten Probolinggo," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Surya.co.id/Tony Hermawan/Muhasadah)
Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Probolinggo.