KSP Urai Permasalahan Agraria Dua Desa di Jawa Tengah
Kantor Staf Presiden (KSP) terus mengawal percepatan penyelesaian konflik dan reforma agraria di Indonesia.
Sementara itu, melalui PP. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, pemerintah menginisiasi program Perhutanan Sosial sebagai bentuk solusi nyata penyelesaian permasalahan kehutanan dengan memberikan akses bagi masyarakat untuk mengolah hasil hutan demi peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kelas penghidupan.
Desa Simpur di Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, merupakan satu kawasan Perhutanan Sosial sejak tahun 2017 dan saat ini sudah mampu menjadi kawasan penghasil nanas, sengon, dan durian.
KSP pun sangat mengapresiasi Desa Simpur sebagai desa percontohan bukti kerja keras pemerintah dalam reforma Agraria.
“Pesan pemerintah adalah agar Bapak-Ibu saat memanfaatkan tanah memperhatikan kesejahteraan lingkungan dan kelestarian hutan," kata Abetnego kepada warga Desa Simpur.