Selasa, 30 September 2025

FAKTA Yahya Waloni Ditangkap Polisi, Disebut Jadi Tersangka Sejak Mei 2021, Kini Dirawat di RS

Yahya Waloni ditangkap karena diduga menista agama. Kabar terbaru, pria yang dikenal sebagai penceramah itu kini telah berstatus tersangka.

Penulis: Daryono
Foto Kolase Tribun Manado
Yahya Waloni ditangkap polisi. 

2. Dilarikan ke RS karena Sakit

Setelah ditangkap oleh polisi, kondisi kesehatan Yahya Waloni dikabarkan menurun.

Pria berdarah Minahasa itu bahkan dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Jumat (27/8/2021).

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri, Kombes Yayok Witarto.

"Yang bersangkutan di RS Polri," kata Yayok saat dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).

Lebih jauh, Yayok tidak menjelaskan perihal sakit yang dialami Yahya Waloni

Ia hanya memastikan Yahya Waloni telah mendapat penanganan medis. 

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Asep Hendra menyampaikan, pihaknya telah menandatangani tim dokter yang akan merawat tersangka selama dirawat di RS Polri.

"Saya sudah tanda tangani tim dokter yang tangani beliau. Dan juga sudah saya buatkan antisipasi agar pelayanan lebih optimal. Yang sakit kita layani dengan baik," tutup Asep.

Baca juga: Khawatir Picu Radikalisme, PB HMI Sebut Penangkapan Yahya Waloni Sudah Tepat

3. Pasal yang Disangkakan

Yahya Waloni ditangkap atas laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa, 27 April 2021.

Dalam laporan itu, Yahya Waloni dianggap melakukan ujaran kebencian

"Dalam laporan polisi tersebut, yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan suatu tindak pidana yaitu ujaran kebencian berdasarkan SARA dan penodaan terhadap agama tertentu melalui ceramah yang diunggah pada video YouTube," kata Brigjen Rusdi, dikutip dari siaran langsung Kompas TV.

Sejumlah pasal, terang Rusdi, disangkakan kepada Yahya Waloni

Di antaranya ia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo. 45 A ayat 2 UU Informasi dan Tranksasi Elektronik (ITE).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved