KPK Gelar Rapat Terkait Rencana Pemanggilan Anies Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Tanah Munjul
KPK berencana menggelar rapat bersama para penyidik untuk menentukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Deputi Penindakan KPK, Karyoto. KPK berencana menggelar rapat bersama para penyidik untuk menentukan pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi.
Pengadaan tanah itu diduga untuk program Rumah DP 0 Rupiah.
Baca juga: Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa Staf Penilai KJP Wahyono Adi dan Rekan
Program itu adalah salah satu inisiatif Gubernur Anies Baswedan saat memulai masa kepemimpinannya.
Pendalaman dilakukan KPK dengan memeriksa para saksi, diantanya Pelaksana Harian Badan Pembinaan BUMD periode 2019 Riyadi pada (10/8/2021).
Dia diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.