Total 200 Juta Lebih Vaksin Telah Diterima Indonesia, Sekjen Kemenkeu: Indonesia Patut Bersyukur
Indonesia kedatangan vaksin tahap ke 42 pada Senin (23/8/2021), yakni Sinovac berjumlah 5 juta dosis, Sekjen Kemenkeu: Indonesia patut bersyuku
Dalam kesempatan itu, kata Heru, pihaknya berharap seluruh pihak yang terkait dapat mendukungnya.
Heru yakin, bahwa program ini akan selesai pada akhir bulan ini.
Baca juga: NIK Dipakai 2 Orang Berbeda, Sertifikat Vaksin Tak Bisa Dicetak, ASN Kemendikbud Takutkan Hal Ini
"Dan dengan dukungan seluruh pihak yang terkait, insyalallah akan selesai pada akhir bulan ini," harap Heru.
Sebagai wujud mendukung program pemerintah, mewakili Kementerian Keuangan, Heru mengabarkan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 57,75 triliun dalam tahun 2021 ini.
Anggaran ini, kata Heru adalah anggaran untuk penyelenggaraan program vaksinasi.
"Dari sisi anggaran, kami dari kemeneterian keuangan dalam tahun 2021 telah mengalokasikan anggraran sebanyak Rp 57,75 triliun untuk vaksinasi," kata Heru.
Untuk itu, Heru meminta seluruh masyarakat untuk saling bekerja bersama dan berkolaborasi dalam percepatan vaksin.
Baca juga: Kakorlantas Dampingi 3 Menteri Tinjau Vaksinasi Massal di Jateng dan Jatim
Bagi warga yang belum divaksin, Heru menghimbau untuk segera melakukan vaksinasi.
"Karenanya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi," pinta Heru.
Ini dilakukan tak lain untuk melindungiu diri, keluarga dan bangsa Indonesia.
Heru menyebut, hingga saat ini sudah 57 juta orang yang sudah divaksinasi.
Dari ke 57 juta orang tersebut, 31 juta di antarannya sudah divaksin dua dosis, atau sudah lengkap.
Baca juga: AKSES pedulilindungi.id atau Tunggu SMS dari 1199, Simak Cara Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Sehingga, masih ada sekitar 150 juta dari total 208 juta orang yang masih belum divaksinasi.
"Dari target 208 juta orang, untuk membangun herd imunity artinya kita harus mempunyai PR 150 juta orang yang mesti harus di vaksinasi," terang Heru.
Selain vaksinasi, kata Heru, masyarakat tetap harus melakukan disiplin protokol kesehatan.
Terutama memakai masker dan mengikuti anjuran pemerintah, terhadap dilakukannya aturan terkait dengan pembatasan kegiatan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)