Selasa, 7 Oktober 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

4 Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses Situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021 secara online, bisa akses situs BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi subsidi gaji. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021, bisa akses situs BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. 

Kedua, segera Daftar Akun.

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

Ketiga, kembali login kedalam akun Anda.

Keempat, lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

Kelima, cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut:

Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU.
Keterangan dalam situs Kemnaker ketika pengecekan penerima BSU. Dalam artikel terdapat cara cek NIK atau Nama terdaftar sebagai penerima Subsidi Gaji 2021.(Tangkapan layar bsu.kemnaker.go.id)

Selain itu, untuk pengecekan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 juta bagi pekerja/buruh juga dapat dilakukan lewat situs BPJS Ketenagakerjaan.

2. Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di situs BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU), dikutip dari akun resmi Instagram @bpjsketenagakerjaan:

a. Kunjungi situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek status penerima subsidi gaji Rp 1 juta di laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Dalam artikel terdapat cara cek penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2021, bisa akses situs BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.(Tangkap Layar www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Pada kolom yang tersedia, isi data berupa NIK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir.

Jika sudah memasukkan data tersebut, ceklis kodenya.

Lalu, ketuk menu Lanjutkan.

Nantinya, muncul keterangan apakah lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan serta Kemnaker atau tidak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved