Pemilu 2024
Ramai Isu Pemilu Diundur jadi 2027: Pimpinan DPR Sebut Tak Mungkin, Pengamat Anggap Ide Sesat
Beredar isu Pemilu diundur jadi 2027, pimpinan DPR sebut tak mungkin, pengamat anggap ide yang sesat.
Sebab, menurutnya, amandemen tersebut justru menghalangi penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Tak perlu ada amandemen untuk jabatan presiden. Saya yakin ini akan mengganggu penanganan Covid-19. Ini kepentingan politik mereka yang rakus kekuasaan," kata Jerry saat dihubungi Tribunnews, Kamis (18/8/2021).
Dia mempertanyakan, mengapa ketika Presiden Jokowi dan rakyat menolak, beberapa legislator di Senayan justru ngotot memajukan isu ini.
"Mau dipaksakan tak dikehendaki rakyat. Jadi presiden dan rakyat menolak, kenapa para legislator mau ngotot memajukan agenda ini?" ujarnya.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR Tepis Isu Pemilu Diundur Jadi 2027
Dia mengatakan, seharusnya para anggota dewan harus melihat secara konstekstual.
Hal mana yang urgent dan yang bukan, apa yang perlu direvisi dan yang tidak.
"Paling penting jangan bohongi publik dengan ide sesat tersebut. Kalau amanah konstitusi sudah diobok-obok, bahaya."
"Ini sistem sosialis dan dipakai oleh Partai Demokrat Progresif di Amerika Serikat," katanya.
"Mereka ingin membekukan polisi, menambah 5 hakim di Supreme Court (SCOTUS) sampai anggaran Infrastruktur $3,5 Triliun. Bahkan, mereka memasukan 1 juta imigran ilegal tak berdokumen ke Amerika," jelasnya.
Wacana Pemilu Mundur ke 2027 Tak Pernah Disebut di Partai Golkar
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut, belum pernah ada di partainya wacana soal dimundurkannya Pemilu dari tahun 2024 ke tahun 2027.
Menurutnya, untuk memundurkan pagelaran lima tahunan itu, butuh amandemen terhadap UUD 1945.
"Saya selalu mengatakan amandemen UU 1945 membutuhkan energi dan konsolidasi yang besar."
"Harus melibatkan semua stakeholder bukan hanya institusi negara bukan institusi politik, tetapi juga harus aspirasi dan kepentingan masyarakat," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Dia memahami, dalam waktu belakangan, berembus wacana soal Pemilu dimundurkan sehingga otomatis masa jabatan diperpanjang.

Baca juga: Tatap Pemilu 2024, KPU RI Komitmen Jaga Keterbukaan Informasi