Sabtu, 4 Oktober 2025

Kartu PraKerja

Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup Siang Ini, Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Program Kartu Prakerja Gelombang 18 ditutup hari ini, Kamis (19/8/2021) pukul 12.00 WIB.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Situs Resmi. Program Kartu Prakerja Gelombang 18 ditutup hari ini, Kamis (19/8/2021) pukul 12.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja Gelombang 18 ditutup hari ini, Kamis (19/8/2021) pukul 12.00 WIB.

Hal itu diketahui dari informasi di akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 hanya dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, diimbau untuk segera memperbarui data diri.

Setelah memperbarui data diri, segera klik Gabung pada dashboard laman Kartu Prakerja.

Baca juga: Bersama Mahasiswa, Gerakan Berbagi Distribusikan Bantuan untuk Warga Kepulauan Seribu

Peserta yang lolos seleksi, akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor yang telah didaftarkan.

Sehingga, pastikan nomor yang didaftarkan tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP.

Kartu Prakerja Gelombang 18 merupakan gelombang pertama yang menggunakan anggaran dana semester dua sebesar Rp 10 triliun.

Skema pelaksanaan Kartu Prakerja semester kedua masih sama seperti semester sebelumnya.

Baca juga: Program Bantuan Sosial Belum Maksimal Dongkrak Konsumsi Masyarakat, Ini Kata Pengamat

Berikut syarat peserta dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18, seperti yang Tribunnews.com rangkum:

Syarat Peserta

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved