Kuota Internet Gratis dan Bantuan UKT Segera Diberikan pada September 2021, Berikut Penjelasannya
Pemerintah kembali memberikan bantuan kepada siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen dalam bentuk kuota dan UKT, simak penjelasan berikut.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan kepada siswa, mahasiswa, guru, hingga dosen.
Bantuan yang diberikan berupa kuota data internet, bantuan uang kuliah tunggal (UKT), hingga bantuan subsidi upah bagi para tenaga pendidik.
Bantuan tersebut diberikan melalui Kemendikbud Ristek sebagai bagian penanganan pandemi Covid-19.
Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk program kuota gratis, dan Rp 745 milyar untuk alokasi bantuan UKT.
Baca juga: Cek Beras Bantuan PPKM ke Gudang Bulog, Tim KSP: Sejauh Ini Tidak Ada Masalah
Baca juga: AKSES cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST, PKH dan Bantuan Beras Secara Online
Dikutip dari kemendikbud.go.id, bantuan tersebut akan menyasar kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim secara daring di Jakarta, pada Rabu (4/8/2021).
Bantuan Kuota Data Internet Gratis
Bantuan kuota data internet gratis diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belajar mengajar.
Bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa, guru, dan dosen.
Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Rincian bantuan kuota internet gratis:
- Pendudikan anak usia dini (PAUD) = 7 GB per bulan
- Pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) = 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) = 12 GB per bulan