Selasa, 7 Oktober 2025

Penanganan Covid

Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id, Berikut Cara Pendaftaran Vaksin Covid-19

Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, dilengkapi cara pendaftaran vaksin di situs PeduliLindungi.

Tangkapan layar https://pedulilindungi.id/
Ilustrasi Vaksinasi. Dalam artikel terdapat cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, dilengkapi cara pendaftaran vaksin di situs PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, dilengkapi cara pendaftaran vaksin di situs PeduliLindungi.

Apabila Anda sudah vaksin, sertifikat dapat dicek melalui situs pedulilindungi.id.

Selain itu, sertifikat vaksin juga bisa diunduh di Aplikasi PeduliLindungi atau via tautan yang dikirim lewat SMS 1199.

Saat ini, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan.

Baik bagi pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh.

Hal ini sejalan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Baca juga: Cara Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Melalui Laman pedulilindungi.id atau Tunggu SMS dari 1199

Nah, jika Anda belum mengikuti vaksin, maka dapat melakukan pendaftaran vaksin secara online.

Situs PeduliLindungi menyediakan menu Pendaftaran Vaksin.

Namun, Anda perlu membuat akun dan mengisi Formulir Pengajuan Vaksinasi COVID-19.

Contoh sertifikat vaksin Covid-19.
Contoh sertifikat vaksin Covid-19. Dalam artikel terdapat cara cek dan download sertifikat vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, dilengkapi cara pendaftaran vaksin di situs PeduliLindungi.(Pedulilindungi.id)

Dikutip dari Kominfo.go.id, sertifikat vaksin juga digunakan sebagai syarat masuk mal di beberapa wilayah.

Pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan.

Tentunya, dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, anak umur di bawah 12 tahun dan orang lanjut usia di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mall/pusat perbelanjaan," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Baca juga: Mau ke Mal? Simak Cara Scan Barcode Sertifikat Vaksin Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved