Sabtu, 4 Oktober 2025

Cyrus Network Nilai Survei KedaiKopi soal Kejaksaan Agung 'Ajaib', Ini Indikatornya

Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi menyebut hasil survei milik KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung 'ajaib'

Editor: Sanusi
ist
Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Cyrus Network Hasan Nasbi menyebut hasil survei milik KedaiKopi tentang opini publik terhadap kinerja Kejaksaan Agung 'ajaib'

Disampaikan Hasan dalam diskusi yang disiarkan Total Politik, Senin (16/8/2021).

Founder KedaiKOPI yang juga analis komunikasi politik, Hendri Satrio turut serta dalam diskusi tersebut.

Baca juga: Mahfud MD Cerita Sejarah Proklamasi Kemerdekaan RI dan Maknanya Bagi Generasi Kini

"Hasil survei ajaib kalau berbeda dengan sebagian besar survei," ujar Hasan.

Hasan membandingkan hasil survei KedaiKopi, dengan lembaga survei lain mengenai kinerja Kejaksaan Agung.

Hasan memaparkan sejumlah indikator yang menjadi acuannya, sehingga menyimpulkan hasil survei KedaiKopi 'ajaib'.

Baca juga: Kejaksaan Agung: 8 Tersangka Kasus Korupsi Asabri akan Disidang di PN Jakpus

Misal, dari sampling, potret demografi dan pertanyaan yang diajukan. KedaiKopi melakukan survei melalui telepon online di 34 provinsi dengan jumlah 1.047 responden.

"Ini mewakili siapa, database siapa, tapi lebih pas klaim surveinya opini publik para pemilik HP," ucap Hasan. Hasan menyoroti judul survei KedaiKopi yakni "Kata Publik tentang Kinerja Kejaksaan,". Harusnya sampling mewakili populasi, masyarakat Indonesia. Potret demografi, kata Hasan, tidak mewakili publik seutuhnya.

Misalnya, 57 persen responden yang lulus kuliah. Kemudian 42 persen responden berasal dari pegawai swasta dan BUMN. Hasan berpandangan akan lebih tepat jika survei itu disebut mewakili para pelaku pasar modal, bukan survei opini publik.

"Survei pelaku pasar modal, survei para pekerja BUMN tidak apa-apa. Asal jangan bilang survei publik. Ini misleading. Hasilnya tidak benar karena ini tidak mewakili publik. "Apa kata pasar modal soal jaksa agung" ini lebih make sense (masuk akal)," tutur Hasan.

Baca juga: Pemecatan Pinangki Dinilai Terlambat, Komisi III: Harus Ada Evaluasi di Internal Kejaksaan

Selain itu, Hasan menilai terdapat pertanyaan tendensius, yang dilontarkan terhadap responden.

"Jaksa dalam kasus jaksa Pinangki hanya menuntut 4 tahun penjara, kenapa tidak lurus saja tidak usah pakai hanya. Karena ketika bilang "hanya", ada framing negatif," imbuh Hasan.

Menurut Hasan, pertanyaan sebetulnya tidak untuk masyarakat umum.

Beberapa pertanyaan, cenderung untuk para pelaku pasar modal.

Hasil survei KedaiKopi mengungkap penegakan hukum dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero) mempengaruhi kinerja pasar saham ataupun investasi di Indonesia.

Beberapa investor asing yang hengkang dari Indonesia antara lain, Morgan Stanley. Pasar saham disebut kehilangan momentum bangkit, menyusul hengkangnya Morgan.

"Diduga disebabkan ketidakpuasan investor terhadap penegakkan hukum di Indonesia seperti kasus Jiwasraya dan Asabri. Siapa yang punya kesimpulan seperti ini? Menurut Anda apa yang harus dilakukan kejaksaan?" tutur Hasan.

Atas indikator-indikator tersebut, Hasan memiliki kecurigaan survei tersebut, memang dirancang untuk mem-framing negatif. Ia menilik, dari hasil sejumlah lembaga survei lain, yang memiliki tingkat kepuasan berbeda dengah hasil KedaiKopi.

Menanggapi itu, Hendri Satrio mengatakan bahwa suatu survei harus dilihat timing atau waktu survei tersebut kapan dilakukan. Sehingga hasilnya bisa saja berbeda dengan beberapa lembaga survei lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved