Calon Hakim Agung
Calon Hakim Agung Brigjen TNI Tiarsen Ditanya Sejarah Hingga Aspek-aspek Hukum Humaniter
Padahal, kata dia, yang sebenarnya diatur dalam hukum humaniter adalah bagaimana agar perang dilakukan secara humanis.
Namun demikian Amzulian memotongnya dan mengatakan bahwa ia senang karena telah bertanya kepada orang yang tepat.
Namun demikian karena waktu terbatas ia hanya bisa melontarkan satu pertanyaan lagi terkait hukum humaniter yakni konsep belligerence.
Tiarsen berpendapat belligerence adalah angkatan bersenjata suatu negara atau orang sipil yang dipersenjatai yang dilibatkan dalam angkatan bersenjata.
Namun karena waktu sudah habis, Amzulian memotong dan mengatakan bahwa belligerence yang dimaksudnya adalah pemberontak.
"Baik waktu saya habis. Mungkin ada satu yang kelupaan, belligerence itu kan ada syarat-syaratnya ya. Itu belum tentara suatu negara, pemberontak itu, tapi ada syaratnya untuk disebut belligerence. Terima kasih, Pak atas jawaban-jawabannya," kata dia.