Selasa, 7 Oktober 2025

Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud 2021, Ini Syarat, Besaran, dan Jadwal Penyaluran

Berikut ini cara dapat kuota data internet Kemendikbud Ristek yang dilanjutkan tahun 2021, beserta syarat, besaran, dan jadwal penyalurannya.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Kuota Data Internet. Dalam artikel terdapat cara dapat kuota data internet Kemendikbud Ristek yang dilanjutkan tahun 2021, beserta syarat, besaran, dan jadwal penyalurannya. 

Dikutip dari Buku Saku Bantuan Paket Kuota Data Internet 2021, penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif

- Memiliki nomor ponsel aktif

Mahasiswa:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan

- Memiliki nomor ponsel aktif

Dosen:

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

- Memiliki nomor ponsel aktif

Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id. Dalam artikel terdapat cara dapat kuota data internet yang Kemendikbud Ristek lanjutkan tahun 2021, beserta besaran, syarat, dan jadwal penyalurannya. (Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved