Calon Hakim Agung
Calon Hakim Agung Hery Supriyono Dicecar Atas Vonis Bebasnya Terdakwa Korupsi di RSUD Samarinda
Ia meminta Hery menjelaskan argumentasi hukum Hery sehingga bisa memvonis bebas terdakwa kasus korupsi tersebut.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Hendra Gunawan
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Komisi Yudisial
Calon Hakim Agung Kamar Pidana yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Hery Supriyono dalam Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung Tahun 2021 Hari Ke-3 yang disiarkan di kanal Youtube Komisi Yudisial pada Kamis (5/8/2021).
Namun Hery menegaskan bahwa sang direktur tidak terlibat.
Mukti mencecar lagi dengan pertanyaan apakah sang direktur memang tidak terlibat atau tidak terbukti terlibat.
"Tidak terlibat. Karena dia, kalau whistle blower memang tidak terlibat kalau justice collaborator kan berarti dia ikut," kata Hery.
Setelah itu Mukti mengganti pertanyannya dengan hal yang sifatnya lebih teoritis dan sepsifik terkait pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.