Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Syarat Vaksin Covid-19 bagi Ibu Hamil, Telah Disetujui Kemenkes

Kemenkes telah menyetujui pemberian vaksin Covid-19 kepada bu hamil. Simak syaratnya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
https://www.freepik.com/
Ilustrasi - Kemenkes telah menyetujui pemberian vaksin Covid-19 kepada bu hamil. Simak syaratnya di sini. 

6. Tidak memiliki penyakit autoimun.

7. Tidak sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan bukan penerima produk darah atau transfusi.

8. Tidak sedang mengonsumsi obat yang memiliki sifat imunosupresif, seperti kortikosteroid dan kemoterapi.

9. Jika pernah terkonfirmasi positif Covid-19, sudah lebih dari tiga bulan yang lalu. Jika masih kurang dari 3 bulan, maka vaksin ditunda.

10. Untuk vaksin kedua, tidak memiliki riwayat alergi berat pada pemberian dosis pertama.

Berita Terkait Penanganan Covid

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Nadia Faradiba)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved