Calon Hakim Agung
Saat Calon Hakim Agung Aviantara Ditanya soal Sunat Vonis Pinangki dan Djoko Tjandra
Aviantara lalu menjelaskan setiap hakim seharusnya tidak boleh mengintervensi perkara yang ditangani oleh hakim lain.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Johnson Simanjuntak
Hakim tingkat banding mengungkapkan sejumlah hal meringankan, yaitu bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan menyesal, ikhlas dipecat sebagai jaksa, bisa diharapkan menjadi warga yang baik, dan seorang Ibu yang mempunyai anak berusia empat tahun sehingga layak diberi kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang dalam masa pertumbuhan buah hati.
Sementara itu, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukuman Djoko Tjandra dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan penjara.