Berita Populer Hari Ini
POPULER NASIONAL Hibah Akidi Tio Rp 2 Triliun Diduga Hoaks | Alasan PPKM Level 4 Diperpanjang
Berita populer nasional Tribunnews: Hibah pengusaha Akidi Tio senilai Rp 2 triliun diduga hoaks, alasan PPKM Level 4 diperpanjang.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Msayarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers lewat YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Selama perpanjangan PPKM ini, pemerintah akan segera menyalurkan enam bantuan sosial.
Dirangkum Tribunnews, berikut berita populer nasional yang dapat Anda simak:
Baca juga: IPW Minta Kapolri Copot Kapolda Sumsel Buntut Kasus Dana Hibah Rp 2 Triliun Diduga Bohong
Baca juga: Detik-detik Putri Akidi Tio Dijemput Polisi Hingga Berstatus Wajib Lapor Terkait Hibah Rp 2 Triliun
1. Kronologi Hibah Rp 2 T Diduga Hoaks
Hibah Rp 2 triliun dari mendiang pengusaha Akidi Tio, diduga palsu atau bohong.
Kini, Heriyati, anak pengusaha asal Aceh yang tinggal di Palembang itu, dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Sejumlah petugas mengiringi kedatangan Heriyanti di Mapolda Sumsel saat diamankan, Senin (2/8/2021).
Kabarnya, Heriyanti akan ditetapkan tersangka kasus uang hibah Rp 2 Triliun yang ternyata tidak benar.
Setelah Heriyanti tiba, giliran Prof Hardi tiba di Mapolda Sumsel. Prof Hardi dijemput oleh Dirintelkam Kombes Pol Ratno Kuncoro.
2. Daftar Ratusan Advokat yang Siap Bela Munarman

Anggota Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar, menyatakan setidaknya ada ratusan nama advokat yang siap membela Munarman jika perkaranya masuk dalam pengadilan.
Diketahui, Munarman ditangkap jajaran kepolisian dari Detasemen Khusus (Densus) Anti-Teror 88 di rumahnya di Tangerang Selatan, Banten, atas tuduhan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme dan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Baca juga: Beberkan Kondisi Terkini Munarman di Dalam Rutan, Aziz Yanuar Bilang Begini
Baca juga: PPKM Diperpanjang Sepekan, Wagub DKI Harap Berdampak pada Penurunan Signifikan Kasus di Ibu Kota
"Ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Statusnya disebut telah menjadi tersangka sejak 21 April lalu," kata Aziz saat dalam keterangannya, dikutip Senin (2/8/2021).
Hingga kini pihak Densus 88 Anti-teror Polri masih melakukan penahanan terhadap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Dalam penjelasannya, Aziz Yanuar membeberkan rekam jejak Munarman yang telah berkecimpung lama menjadi advokat.
3. PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai hari ini, 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021, pada kabupaten/kota tertentu.
Penerapan PPKM ini nantinya akan disesuaikan dengan peraturan dan kondisi masing-masing daerah.
Keputusan tersebut diambil Jokowi dengan melihat beberapa indikator penyebaran kasus Covid-19.
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu." ucap Jokowi.
4. Status Putri Akidi Tio Berubah dari Tersangka jadi Terperiksa

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Dokumen Perjalanan Masih Jadi Syarat Naik KRL
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut 3 Pilar Utama Pemerintah Kendalikan Covid-19
Hanya dalam hitungan jam para pejabat Polda Sumsel mengeluarkan pernyataan berbeda terkait status anak Akidi Tio, Heriyanti, soal sumbangan Rp 2 triliun.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membantah bahwa Heriyanti, anak Akidi Tio, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Sebelumnya, Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan hoaks sumbangan ini.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumsel kemudian mengatakan, Heriyanti hanya diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait bantuan tersebut.
"Tidak ada prank. Pada hari ini, ibu Heriyanti kita undang ke Polda. Perlu digarisbawahi, kita undang bukan kita tangkap, kita undang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait penyerahan dana Rp 2 triliun melalui bilyet giro," kata Supriadi saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Mapolda Sumsel, Senin (2/8/2021).
5. 6 Bansos akan Dipercepat Penyalurannya

Presiden Joko Widodo resmi melanjutkan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah kabupaten/kota.
PPKM Level 4 kali ini akan diberlakukan pada tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 mendatang.
Dikutip dari Instagram resmi @sekretariat.kabinet, PPKM kali ini akan dilaksanakan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Baca juga: Tiga Mobil Polisi Mengantar Putri Akidi Tio Pulang, Muka Ditutupi dengan Tangan
Baca juga: Ketua RT Tempat Tinggal Anak Akidi Tio Sebut Heriyanti dan Suami Jarang Keluar Rumah
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden pada hari ini (02/08/2021), secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," ucap Presiden Jokowi.
Baca berita populer lainnya
(Tribunnews.com)