Berita Populer Hari Ini
POPULER NASIONAL Hibah Akidi Tio Rp 2 Triliun Diduga Hoaks | Alasan PPKM Level 4 Diperpanjang
Berita populer nasional Tribunnews: Hibah pengusaha Akidi Tio senilai Rp 2 triliun diduga hoaks, alasan PPKM Level 4 diperpanjang.
"Ia menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Statusnya disebut telah menjadi tersangka sejak 21 April lalu," kata Aziz saat dalam keterangannya, dikutip Senin (2/8/2021).
Hingga kini pihak Densus 88 Anti-teror Polri masih melakukan penahanan terhadap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Dalam penjelasannya, Aziz Yanuar membeberkan rekam jejak Munarman yang telah berkecimpung lama menjadi advokat.
3. PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus 2021

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai hari ini, 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021, pada kabupaten/kota tertentu.
Penerapan PPKM ini nantinya akan disesuaikan dengan peraturan dan kondisi masing-masing daerah.
Keputusan tersebut diambil Jokowi dengan melihat beberapa indikator penyebaran kasus Covid-19.
Hal itu diungkapkannya dalam konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu." ucap Jokowi.
4. Status Putri Akidi Tio Berubah dari Tersangka jadi Terperiksa

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Dokumen Perjalanan Masih Jadi Syarat Naik KRL
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut 3 Pilar Utama Pemerintah Kendalikan Covid-19
Hanya dalam hitungan jam para pejabat Polda Sumsel mengeluarkan pernyataan berbeda terkait status anak Akidi Tio, Heriyanti, soal sumbangan Rp 2 triliun.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, membantah bahwa Heriyanti, anak Akidi Tio, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan sumbangan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumsel.
Sebelumnya, Dirintel Polda Sumsel, Kombes Ratno Kuncoro, yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan hoaks sumbangan ini.