Virus Corona
Pendisiplinan Prokes, Mendagri Minta Satpol PP Gunakan Cara Persuasif kepada Masyarakat
Tito mengatakan pada masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat juga sedang mengalami tekanan karena terjadi krisis
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah menyampaikan arahan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh Indonesia untuk mengedepankan cara-cara persuasif dalam mendisiplinkan aturan protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan seperti itu, cara-cara koersif atau penegakan hukum menjadi cara yang terakhir.
"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala Satpol PP pada rakor pekan lalu agar mengedepankan cara-cara persuasif, sosialisasi, preventif dan kalau dilakukan upaya koersif sesuai dengan aturan hukum dengan penggunaan kekuatan yang minimum," kata Tito usai rapat terbatas yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (26/7/2021).
Tito mengatakan pada masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, masyarakat juga sedang mengalami tekanan karena terjadi krisis kesehatan dan ekonomi. Meskipun demikian, pendisiplinan tetap harus dilakukan karena kunci dalam mengendalikan Pandemi Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Terbitkan 3 Inmendagri Terkait Perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus
"Kita tahu bahwa masyarakat kita juga sedang mengalami tekanan karena situasi krisis kesehatan, masalah ekonomi, tapi juga kita memerlukan mendisiplinkan masyarakat kita, karena kunci utamanya adalah justru di bagian hulu adalah kedisiplinan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan," katanya.
Tito mengajak semua pihak, lembaga non pemerintah, tokoh masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) untuk bekerja sama agar protokol kesehatan dan aturan selama PPKM dapat diterapkan secara disiplin.
"Mari kita bekerja bersama-sama agar kebijakan pembatasan ini yang memang tidak enak ini harus kita lakukan dapat betul-betul efektif," katanya.
Baca juga: Kemendagri: Polisi Pamong Praja Dapat Diangkat Menjadi PPNS
Sehingga kata Tito pada 2 Agustus nanti, kasus positif Covid-19 dapat melandai yang akan berdampak pada turunnya bed occupancy rate (BOR) dan turunnya angka kematian.
"Dengan demikian kita berharap kalau kita bisa efektif semua kita bisa bergerak bersama-sama Tentu kita harapkan kedepan levelnya akan makin turun lagi, sehingga akan membuka ruang dan kita untuk beraktivitas terutama aktivitas ekonomi," pungkasnya.