Virus Corona
Menko PMK: Pengendalian Penanganan Covid-19 Tidak Bisa dari Belakang Meja Saja
Pemerintah, kata Muhadjir, harus hadir dalam memantau dan mengendalikan kebijakan-kebijakan di daerah agar dapat berjalan optimal.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pengawasan penyaluran bantuan sosial (bansos) harus langsung di lapangan.
Menurutnya, pemerintah pusat turun langsung ke berbagai daerah untuk melihat langsung penyaluran dan pihak yang menerimanya itu.
Tugas untuk melakukan pengawasan dan pengendalian itu, kata Muhadjir, menjadi tugas Kemenko PMK bersama dengan jajaran kementerian di bawah koordinasinya.
"Sebagaimana arahan Bapak Presiden, Kemenko PMK melaksanakan tugasnya yaitu koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian atau KSP kebijakan-kebijakan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, dan masalah pandemi Covid-19 ini juga menjadi tupoksi Kemenko PMK," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat (23/7/2021).
Baca juga: Heboh Tabung Oksigen Palsu Gemparkan Tulungagung, Polda Jatim Tancap Gas Turun Tangan
Muhadjir mengatakan tugasnya sebagai Menteri Koordinator tidak bisa dilakukan hanya dari belakang meja saja ataupun dari rumah.
Sehingga dirinya harus langsung turun di lapangan dalam mengendalikan kebijakan dan menemui ragam permasalahan yang ada di masyarakat.
"50 persen waktu saya, saya pergunakan ke lapangan, 40 persen di kantor dan sisanya di rumah, selain itu saya juga menyempatkan diri untuk berjalan kaki dan menggunakan transportasi umum untuk kekantor, semua itu saya lakukan guna mendapatkan masukan langsung dari masyarakat," ucap Muhadjir.
Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, Luhut, Erick Thohir dan Ridwan Kamil Sampaikan Permintaan Maaf
Pemerintah, kata Muhadjir, harus hadir dalam memantau dan mengendalikan kebijakan-kebijakan di daerah agar dapat berjalan optimal.
Dirinya mengatakan Kemenko PMK akan melaksanakan arahan Presiden untuk menjamin kebijakan-kebijakan bidang pembangunan manusia dan penanganan pandemi berjalan dengan baik.
"Tugas KSP ini dilakukan bersama-sama dengan kementerian di bawah koordinasi Kemenko PMK bersama pemangku kepentingan dari level daerah hingga ke tingkat desa," kata Muhadjir.
Selain dalam penanganan dampak ekonomi, Kemenko PMK juga memiliki tugas dalam penanganan kesehatan di masa pandemi.
Berbagai tugas yang menjadi tanggung jawab Kemenko PMK di bidang kesehatan seperti memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dengan baik.
Baca juga: Menko PMK: Pandemi Covid-19 Berpengaruh Terhadap Kenaikan Angka Kemiskinan
Selain itu, Kemenko PMK juga bertugas mengecek ketersediaan obat-obatan untuk penanganan pasien Covid-19, dan juga ketersediaan oksigen dari hulu di pabrik produksi sampai di hilir, yakni di rumah sakit dan di tengah masyarakat.
"Oleh karena itu Kemenko PMK harus hadir melaksanakan pemantauan lapangan guna memastikan penanganan pandemi Covid-19 di berbagai bidang dapat berjalan dengan baik," pungkas Muhadjir.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa bansos reguler seperti program sembako dan program PKH.
Selain itu pemerintah juga menyalurkan bansos tunai (BST) serta bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).