Virus Corona
PPKM Darurat Diperpanjang, Jokowi Harap Kasus Covid-19 dan Tekanan di RS Menurun
Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus Covid-19 terus menurun.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dilonggarkan jika pada 26 Juli, mendatang ada penurunan kasus Covid-19.
Jokowi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dalam melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus Covid-19 terus menurun.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi terkait Perkembangan Terkini PPKM Darurat, melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/7/2021) malam.
Baca juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Penerapan Pos Penyekatan
"Saya minta kita semuanya bisa bekerja sama bahu membahu untuk melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun," kata Jokowi.
Presiden pun mengungkapkan, hasil evaluasi penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 - 20 Juli 2021 ini menunjukan hasil baik.

Meski, Jokowi menyadari bahwa pengambilan keputusan PPKM Darurat sangat berat. Terlebih, banyak masyarakat ikut merasakan dampak dari PPKM tersebut.
Namun, Presiden mengatakan, dari PPKM sebelumnya, kasus Covid-19 serta ketersediaan tempat tidur atau BOR Rumah Sakit mengalami penurunan.
"Alhamdulillah, kita patut bersyukur setelah dilaksanakan PPKM darurat terlihat dari data penambahan kasus dan kepenuhan bed Rumah Sakit mengalami penurunan," ucap Jokowi.