Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Jika Sesuai Pernyataan Luhut, Keputusan PPKM Darurat Diperpanjang akan Diumumkan Hari Ini

Jika sesuai pernyataan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak akan diumumkan hari ini.

Tangkap layar youtube Najwa Shihab
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Panjaitan, saat berbincang dalam program Mata Najwa pada Kamis (24/9/2020). Jika sesuai pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak akan diumumkan hari ini, Selasa (20/7/2021). 

Update Selasa 20 Juli 2021 pukul 19.48 wib;

Breaking News: PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, akan Dibuka Bertahap pada 26 Juli 2021

TRIBUNNEWS.COM - Sesuai jadwal, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali berakhir pada Selasa (20/7/2021) hari ini.

Rencananya, PPKM Darurat yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 akan diperpanjang hingga akhir bulan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pada Jumat (16/7/2021).

"Bapak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli," kata Muhadjir dalam rekaman suara yang diterima Tribunnews, Jumat.

Keputusan tersebut, ujar Muhadjir, diambil dalam rapat terbatas.

Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan Polisi, TNI, Dishub, dan Satpol PP melakukan penyekatan sebelum underpass Jalan Jenderal Basuki Rachmat atau yang dikenal dengan Underpass Basura, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Polisi menambah titik penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat termasuk sebelum Underpass Basura untuk mengurangi mobilitas warga. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Kemenkes: Selama PPKM Pedagang Kaki Lima Tetap Boleh Tapi Tolong Protokol Kesehatan

Baca juga: Ganjar Nilai Perpanjangan PPKM Darurat akan Memberatkan Masyarakat: Harus Ada Cara yang Lebih Halus

Meski begitu, hingga saat ini belum ada kepastian soal PPKM Darurat akan diperpanjang atau tidak.

Jika sesuai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, keputusan PPKM Darurat diperpanjang atau tidak akan diumumkan pada Selasa hari ini.

Dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021), Luhut mengungkapkan pemerintah akan mengumumkan keputusan soal perpanjangan PPKM Darurat dalam dua hingga tiga hari.

"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap apakah PPKM dengan jangka waktu dan apakah dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut, kami akan laporkan kepada Bapak Presiden."

"Saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," bebernya, dilansir Tribunnews.

Terkait evaluasi yang dilakukan pemerintah, Luhut mengatakan ada dua faktor yang bisa memengaruhi relaksasi PPKM Darurat.

Mengutip Tribunnews, dua faktor tersebut adalah ada atau tidaknya penambahan kasus positif Covid-19 dan Bed Occupancy Rate (BOR).

"Ada dua indikator yang digunakan untuk mengevaluasi periode transisi di mana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate trennya semakin baik," terangnya.

PPKM Darurat Diperpanjang sangat Berisiko dan Sensitif

Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021
Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021 (Youtube Sekretariat Presiden)

Melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai perpanjangan PPKM Darurat memiliki banyak risiko.

Baca juga: IKAPPI: Pedagang Pasar Tradisional Kibarkan Bendera Putih Imbas PPKM Darurat

Baca juga: Viral Video Aksi Corat-coret Fortuner, Pengusaha Kuliner: Keluhan Hati Akibat PPKM Darurat

Termasuk bagaimana cara menyeimbangkan standar PPKM, bantuan sosial, dan mendisiplinkan masyarakat agar patuh protokol kesehatan.

"Tadi Bapak Presiden sudah menyampaikan perpanjangan ini memang banyak risiko."

"Termasuk bagaimana supaya seimbang antara meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," bebernya, Jumat (16/7/2021), dilansir Tribunnews.

Karena itu, Jokowi telah memberikan arahan pada jajaran kabinetnya, termasuk Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

Muhadjir mengungkapkan, Jokowi meminta Risma agar mempercepat dan memperbanyak bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.

Sementara pada Budi Gunadi, Jokowi meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.

Tak hanya berisiko, Jokowi juga menilai PPKM Darurat diperpanjang adalah hal yang sangat sensitif.

Pasalnya, kepastian PPKM Darurat diperpanjang atau tidak menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat.

"Pertanyaan dari masyarakat sekarang ini adalah satu yang penting yang perlu kita jawab, PPKM Darurat ini akan diperpanjang tidak?" ujar Jokowi, Jumat, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

"Ini betul-betul hal yang sangat sensitif, harus diputuskan dengan sebuah pemikiran yang jernih, jangan sampai keliru," tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Hati-hati Menetapkan Perpanjangan PPKM Darurat

Baca juga: Didi Riyadi Ungkap Alasan Bikin Surat Terbuka untuk Jokowi terkait PPKM Darurat

Karena itu, Jokowi meminta semua pihak agar berpikir jernih dalam mengambil keputusan soal perpanjangan PPKM Darurat.

Pemerintah Diminta Siapkan Alternatif Lain

Anggota Komisi IX DPR Nur Nadlifah
Anggota Komisi IX DPR Nur Nadlifah (Istimewa)

Anggota Komisi IX DPR RI, Nur Nadlifah, menilai pemerintah patut mencoba opsi lain selain PPKM Darurat dalam mencegah laju penularan Covid-19, yaitu melakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan.

“Masyarakat diajak untuk disiplin dan peduli. Pemerintah kebijakannya juga diperjelas, sehingga masyarakat mudah untuk menjalankan," kata Nur Nadlifah, kepada wartawan, Selasa (20/7/2021). 

Ia menekankan, pengawasan terhadap prokes harus diperketat.

Misalnya ketentuan work from office dan work from home di perkantoran dan perusahaan harus benar-benar ditegakkan.

Politikus Fraksi PKB ini menambahkan, pembatasan mobilitas dari penerapan PPKM Darurat yang berkepanjangan dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat.

Di mana, banyak masyarakat yang mencari nafkah setiap hari adalah untuk kebutuhan makan keluarganya di hari itu juga. 

Namun, jika mobilitas  tidak dibatasi melalui PPKM Darurat dikhawatirkan angka penyebaran virus Covid-19 akan terus meningkat. 

"Soal PPKM Darurat, ini kita serba salah. Dua minggu PPKM Darurat sangat menyulitkan masyarakat yang harus mencari nafkah harian. Mengingat bansos belum juga cair."

Baca juga: PT KAI Perketat Syarat Perjalanan Selama PPKM Darurat dan Masa Libur Idul Adha

Baca juga: Ketua MPR Soroti Peristiwa Kekerasan Saat Penertiban PPKM Darurat: Harus Humanis Tapi Tegas

"Namun kalau tidak diperpanjang, penyebaran virus ini juga luar biasa hingga menyebabkan rumah sakit penuh, banyaknya pasien isoman yang tidak terurus."

"Selain itu kita juga kekurangan oksigen, obat bahkan para nakes sudah lelah luar biasa," terangnya.

Menurut Nur Nadlifah, dalam menyosialisasikan dan menegakkan PPKM Darurat, para petugas lapangan harus melakukan pendekatan humanis melibatkan seluruh komponen masyarakat.

Mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, semuanya bisa menjadi influencer untuk mengajak masyarakat patuh pada kebijakan pemerintah.

Ia juga meminta agar para pemain obat dan alkes juga ditindak tegas, sehingga masyarakat tidak panik dan layanan kesehatannya bisa berjalan dengan baik.

"Pendekatan Humanis diperlukan agar masyarakat nyaman dan sadar dalam menjalankan kebijakan pemerintah guna menurunkan angka penyebaran Covid-19," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Perlu Menyiapkan Skema Alternatif Selain Penambahan PPKM Darurat

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda/Farryanida Putwiliani/Vincentius Jyestha)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved