Senin, 29 September 2025

Siapa Saja Keluarga Penerima Manfaat atau KPM ? Berikut Kriteria KPM Penerima Bansos PKH

Berikut keriteria keluarga penerima manfaat atau KPM yang menjadi penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Penulis: Adya Ninggar P
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi dana bansos - Simak orang-orang yang termasuk dalam kriteria keluarga penerima manfaat atau KPM dalam artikel ini 

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat dan pendisikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Besaran Bansos PKH

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id.
Kolom Pencarian Data Penerima Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id. (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Cara Cek Penerima Bansos PKH

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

- Masukkan nama sesuai dengan KTP

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita terkait Bansos PKH

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan