Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Penerapan PPKM Darurat, Satgas: Penurunan Kasus Covid-19 Paling Cepat Butuh Waktu 3 Pekan

Menurut Dewi, penurunan kasus Covid-19 dari aturan PPKM Darurat itu baru akan terlihat tiga pekan ke depan.

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini di pos penyekatan Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada hari kesepuluh penerapan PPKM Darurat, Senin (12/7/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 dr. Dewi Nur Aisyah menyebut, penurunan kasus Covid-19 dari Pemberlakuan Pemberantasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali tidak bisa langsung terlihat dengan cepat.

Menurut Dewi, penurunan kasus Covid-19 dari aturan PPKM Darurat itu baru akan terlihat tiga pekan ke depan.

Hal itu disampaikan Dewi saat dialog bertajuk Covid-19 dalam Angka: Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Evaluasi Kinerja Posko PPKM Mikro yang disiarkan kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu (14/7/2021).

"Jadi yang pertama harus kita pahami, ketika sebuah intervensi dilakukan, pada hari itu juga bukan berarti penurunan kasus (Covid-19,red) langsung kita lihat di hari itu juga, biasanya butuh waktu paling cepat 3 minggu sebenarnya," kata Dewi Nur.

Baca juga: Pimpinan MPR Ajak Semua Pihak Bangun Optimisme Hadapi Pandemi Covid-19

Ia pun mencontohkan upaya pemerintah dalam menurunkan kasus Covid-19 dengan kebijakan PPKM berskala mikro. Yakni pada Januari 2021, lalu.

Di mana, selama 2 minggu berlangsung kasus Covid-19 masih terus naik. Baru setelah pekan ketiga ada penurunan setelah masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Jadi kita berharap bahwa intervensi yang dilakukan, pengetatan aktivitas dapat mengerem kenaikan kasus dan mungkin dampaknya baru bisa kita rasakan 3-4 minggu setelah implementasi baru mulai dirasakan," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved